Siapa Maya Miranda Ambarsari, Bos Pabrik Pengolahan Minyak Masuk Organ Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa?


Jakarta, MI - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa di Jakarta Selatan telah diresmikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (3/10/2022) silam.
STIH Adhyaksa ini diketahui berada di bawah Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa dengan organ sebagai berikut:
1. Ketua Dewan Pembina, Prof. DR. ST. Burhanuddin, SH., MM., MH (saat ini menjabat Jaksa Agung RI)
2. Anggota Dewan Pembina. DR. Reda Manthovani, SH,. LLM (saat ini sebagai JAM Bid. Intelijen)
3. Anggota Dewan Pembina, Maya Miranda Ambarsari, SH., M.I.B (pengusaha)
4. Ketua Dewan Pengawas, DR. Bambang Sugeng Rukmono, SH., MH (JAM Bidang Pembinaan)
5. Anggota Dewan Pengawas, DR. Ali Mukartono, SH., M.M (JAM Bidang Pengawasan)
6. Anggota Dewan Pengawas, Prof. DR. Asep N. Mulyana, SH., M.Hum (JAM Bidang Pidana Umum)
7. Ketua Pengurus Yayasan, DR. Narendra Jatna, SH., LLM (JAM Datun).
Keberadaan Anggota Dewan Pembina, Maya Miranda Ambarsari yang merupakan seorang pengusaha menjadi pertanyaaan. Sebab mengutip pernyataaan Kepala Badiklat Kejagung Rudi Margono bahwa STIH Adhyaksa itu dibawah naungan pihaknya.
"Tidak mas (STIH Adhyaksa tidak berada di bawah Badiklat Kejagung)," kata Rudi saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, dikutip pada Rabu (4/12/2024).
Maka dari itu, Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) turut mempertanyakan bagaimana korelasi Kejaksaan Agung RI dengan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa.
"Kami mempertanyakan mengapa semua Organ Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, merupakan pejabat teras Kejaksaan Agung RI. Padahal, STIH bukan dibawah Badiklat," kata Sekjen INDECH Order Gultom kepada Monitorindonesia.com pada Jumat (29/11/2024) dikutip pada Rabu (4/12/2024).
Tak hanya, soal organnya, Order juga menyoroti seberapa banyak dana sponsor atau dana Corporatee Social Responsibility (CSR) yang telah diterima oleh Yayasan Karya Bhakti Adhiyaksa itu.
"Kami menduga pendirian Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa rawan tempat pencucian uang," Order menduga.
Dugaan Order itupun membetok perhatian pakar hukum pidana, Kurnia Zakaria.
Dia menyatakan bahwa dunia pendidikan bisa juga dipakai untuk tindak pidana pencucian uang walaupun belum tentu menguntungkan investor.
Tetapi, kata dia, bila ada dugaan STIH Adhyaksa menjamin lulusannya pasti diterima jadi asn di institusi kejaksaan agung maka tentu saja para lulusan SMA/SMK maksimal berumur di bawah usia 30 tahun tentu saja menjadi rebutan masuk STIH Adhyaksa dan pasti dijamin mahasiswanya akan banyak walaupun bukan sekolah kedinasan.
"Tentu saja STIH Adhyaksa yang berdiri tahun 2022 menguntungkan investor para pelaku kejahatan dapat laba dari placenent (penempatan uang) ke STIH Adhyaksa baik dalam bentuk PTS mengajukan kredit bank atau pinjaman dari lembaga keuangan non bank, ataupun dalam bentuk sumbangan donatur," beber kriminolog itu.
Nanti, tambah Kurnia, PTS membayar utang kredit ke bank maupun pinjaman ke lembaga pembiayaan istilahnya layering.
Sedangkan sumbangan individu para pelaku kejahatan nanti dianggap terima gaji atau honor (integration).
"Sedangkan aset yang dibeli yang dananya dari para investor TPPU dikembalikan dalam bentuk fasiltas kampus. Dunia pendidikan bisnis nirlaba bisa ternoda TPPU. Jadi uang TPPU dikembalikan dalam bentuk sah secara hukum," kunci Kurnia Zakaria.
Siapa Maya Miranda?
Dikutip dari berbagai sumber, Maya Miranda Ambarsari termasuk seorang pengusaha sukses yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Indo Multi Niaga, PT Indo Multi Cipta dan PT. Batamax.
Selama kariernya, wanita cantik ini pernah terjun di bidang hukum, politik, seni, dan bisnis.
Maya lahir pada 9 Juli 1973. Ia memiliki darah Bengkulu yang mengalir dari ibunya, dan darah Jawa dari bapaknya.
Maya Miranda Ambarsaari mengenyam pendidikan SD dan SMP di Bengkulu. Ketika kelas tiga SMP, ia pindah ke Jakarta karena tugas ayahnya.
Maya memiliki latar belakang sebagai lawyer. Ia juga mengambil pendidikan master di bidang Internasional Bisnis di Swinburne University of Technology, Melbourne, Australia.
Maya kemudian terjun ke dunia bisnis tambang dan properti meski sama sekali tidak punya pengalaman di bidang tersebut.
Maya pernah mengakuisisi perusahaan galangan kapal PT Batamec Shipyard. Perusahaan ini adalah bisnis galangan kapal terbesar di Indonesia yang berbasis di Batam.
Maya juga merupakan pendiri PT Merdeka Copper Gold Tbk. Ia juga mengakuisisi PT Tawu Inti Bati, sebuah pabrik pengolahan minyak.
Di dunia properti, Maya memiliki bisnis guest house Eliotti Residence. Ia juga memiliki klinik kecantikan dan yayasan Rumah Belajar Miranda.
Pun Maya Miranda Ambarsari diketahui menikah dengan Andreas Reza, pemilik kapal PT Batamec Shipyard.
Topik:
STIH Adhyaksa Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa Maya Miranda Ambarsari KejagungBerita Sebelumnya
Mantan Kadikbud Malut Imran Yakub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Berita Selanjutnya
KPK Geledah Ruangan Gubernur Bengkulu Rohidin
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
11 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB