Korupsi CSR BI-OJK, KPK Didesak Periksa Semua Anggota dan Pimpinan Komisi XI DPR RI


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa semua anggota dan pimpinan Komisi XI DPR RI terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada periode 2022-2023.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR menerima CSR BI-OJK itu.
"Tak ada alasan lagi kan bagi KPK untuk tidak memeriksa semuanya. Itu perlu dilakukan untuk membuat kasus ini terang benderang. Dari itu bakal ketahuan CSR itu dipergunakan untuk apa saja," kata pengamat politik, Fernando Emas kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (28/12/2024).
Di lain sisi, KPK juga didorong agar menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dia juga berharap pemanggilan dan meminta keterangan Heri Gunawan dan Satori oleh KPK akan terus didalami dan ditindaklanjuti. Apalagi adanya informasi yang didapatkan dari kedua anggota dewan tersebut bahwa ada penyaluran dana CSR melalui Komisi XI DPR RI.
"Sehingga KPK perlu segera memanggil seluruh Pimpinan dan anggota Komisi XI DPR serta pihak lain yang turut menikmati aliran dana tersebut.
Di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto diharapkan akan KPK memiliki keberanian dan tidak mau diintervensi untuk menuntaskan dugaan penyalahgunaan dana CSR BI-OJK," jelasnya.
Apalagi, tambah dia, KPK yang pertama kali melakukan temuan dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
Begitu juga dengan Presiden Prabowo yang juga merupakan Ketua Umum Partai Gerindra diharapkan akan mendukung secara penuh penyelidikan yang dilakukan oleh KPK atas kasus tersebut.
"Prabowo pernah membuktikan dukungannya dalam pemberantasan korupsi ketika kasus korupsi di Kementeri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang waktu itu menimpa Menteri KKP dan kader kesayangannya, Edhy Prabowo," tukas Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) itu.
Adapun pernyataan semua Anggota Komisi XI DPR menerima dana SCR itu tersebut disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (28/12/2024).
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar enam jam. "Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI [terima]," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Satori, dana yang diterima anggota Komisi XI sebagian dialirkan ke yayasan. Selain itu, dana CSR yang diterimanya digunakan untuk sejumlah program sosialisasi yang bertujuan mendukung pencalonannya kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029. "Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil [daerah pemilihan]," tambahnya.
Pada Jumat (27/12/2024), Satori hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Selain dirinya, KPK juga memanggil anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, sebagai saksi.
Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK memanggil dua pejabat BI, yakni Hery Indratno selaku Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), dan mantan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono. Namun, Erwin meminta penjadwalan ulang karena tidak dapat hadir.
Penyelidikan ini juga melibatkan penggeledahan kantor pusat BI pada minggu lalu (16/12) oleh tim penyidik KPK. Penggeledahan serupa dilakukan di kantor pusat OJK tiga hari setelahnya.
Menurut informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai barang bukti yang disita dari kedua lembaga tersebut.
Topik:
KPK CSR BI OJK Komisi XI DPR