Penggelapan Dana PSN oleh ASN dan Politikus, Diduga Dibekingi Penguasa

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 6 Mei 2024 12:45 WIB
Gedung PPATK (Foto: Dok MI)
Gedung PPATK (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) yang tidak digunakan untuk membangun proyek, melainkan masuk ke kantong pribadi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politikus.

Direktur rumah politik Indonesia Fernando Emas, menilai seperti yang disampaikan oleh Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, bahwa 36,67 persen uang PSN tersebut terjadi hanya pada satu PSN dan bukan menyeluruh. 

"Diinformasikan oleh Natsir bahwa temuan tersebut pada satu PSN, bukan dari keseluruhan. Namun walaupun temuan tersebut pada satu PSN, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindaklanjuti temuan tersebut," kata Fernando saat dihubungi Monitorindonesia.com Senin (6/5/2024). 

Meski telah diklarifikasi, ia menduga penggelapan dana PSN itu dilakukan secara menyeluruh dan bukan hanya pada satu PSN seperti yang diklarifikasi PPATK. 

"Atau jangan-jangan memang benar bahwa ada penggelapan dana PSN sebesar 36,67 dari seluruh PSN bukan hanya pada satu PSN," ujarnya. 

Selain itu, Fernando juga menduga bahwa ASN dan politikus yang melakukan penilapan dana PSN tersebut hanya kaki tangan dari para penguasa di belakang layar yang bermain. 

"Saya curiga jangan-jangan ASN dan politikus yang terlibat merupakan pihak-pihak yang dekat dengan kekuasaan. Atau bahkan jangan-jangan mereka hanya sebagai perantara untuk menyampaikan pada penguasa?" ucapnya. 

Untuk itu, kata Fernando Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung semestinya segera menuntaskan temuan tersebut agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. 

"Kalau memang para ASN atau politikus yang terlibat tidak (dekat) dengan kekuasaan, seharusnya KPK atau Kejaksaan Agung segera menuntaskan temuan tersebut. Jangan seperti enggan menuntaskan kasus tersebut karena ada pihak yang melindungi para pelaku," pungkasnya.

 Sebelumnya, PPATK menemukan sebanyak 36,67 persen dana proyek strategis nasional (PSN) tidak digunakan untuk membangun proyek, tapi masuk kantong pribadi sejumlah pihak.

Sepanjang Januari-November 2023, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima 1.847 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap 36,81 persen dana PSN masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan operasional pembangunan. Sementara itu, sebanyak 36,67 persen dipakai untuk kepentingan pribadi.

"Sedangkan 36,67 persen, tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Ivan di kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Ivan menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan mendalam, dana tersebut mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN hingga politikus.

"Teridentifikasi mengalir ke pihak-pihak yang memiliki profil ASN, politikus, serta dibelikan aset, dan investasi oleh para pelaku," ungkap Ivan.

Namun, Ivan tak menerangkan duit proyek apa saja yang diduga mengalir ke para ASN dan politisi itu.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, mengatakan beberapa temuan telah ditangani oleh aparat penegak hukum.

"Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah di-ekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," kata Danang.