Waka KPK Nurul Ghufron Jalani Sidang Etik soal Ikut Campur Mutasi Pegawai Kementan
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjalani persidangan etik terkait dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (14/5/2024) pagi.
Pantauan Monitorindonesia.com, Nurul Ghufron tiba sekitar pukul 09.27 WIB di Dewan Pengawas KPK.
Dia mengakui tidak ada persiapan khusus untuk menjalani persidangan ini.
“Persiapannya mulai pagi sudah bangun pagi, sarapan, baca doa,” kata Ghufron di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan.
Nurul Ghufron hadir bersama dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, meski tidak satu mobil. Eks akademisi itu enggan memberikan komentar lebih.
“Sudah ya, nanti saja, setelah selesai (persidangan),” kata Nurul Ghufron.
Adapun persidangan ini digelar usai Ghufron mangkir dalam panggilan beberapa waktu lalu.
Peradilan perdana dimulai dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).
Syamsuddin belum bisa memerinci saksi yang dipanggil dalam persidangan etik itu.
Sebanyak sepuluh orang akan dimintai keterangan, salah satunya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu saja,” ujar Syamsuddin.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
21 jam yang lalu
15 Tersangka Pungli Rutan KPK Segera Dimejahijaukan, Berikut Rinciannya
26 Juli 2024 16:55 WIB
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
26 Juli 2024 15:30 WIB