Daftar 6 Tersangka TPPU Korupsi Timah Rp 300 Triliun
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat enam tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini telah merugikan negara Rp 300 triliun.
“Terkait dengan tersangka TPPU telah kami tetapkan enam tersangka,” Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Keenam tersangka TPPU tersebut adalah:
1. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim (HLN)
2. Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM)
3. Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Robert Indarto (RI)
4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Sugito Gunawan (SG)
5. Pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN)
6. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta (SP)
Dalam kasus korupsi timah tersebut, jumlah total tersangka yang ditetapkan Kejagung sebanyak 22 orang, yakni:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN (belum ditahan)
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019 (belum ditahan)
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung
22. Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM,
Topik:
Korupsi Timah TPPU Timah KejagungBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya