Usut Kasus Hasto, KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie

![Ronny Sompie Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ronny-sompie.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie, Jumat (3/12/2024). Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Ronny tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekira pukul 09.58 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih dengan celana hitam. Dalam kesempatan tersebut, ia ditemani sekitar lima orang.
"Saksi-saksi," kata Ronny saat ditanya kapasitasnya dalam pemeriksaan tersebut.
Setelah memasuki kantor KPK, ia segera menuju meja resepsionis untuk keperluan administrasi. Selanjutnya, ia menuju lantai dua di mana tempat ruangan pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa status tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti yang cukup.
Dalam konstruksi perkara, Hasto diduga memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku ke Senayan. Donny diduga turut membantu proses pemberian suap tersebut.
Hasto juga disebut, memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya ke dalam air, guna menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020. Selain itu, Hasto diduga membungkam sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan sebenarnya kepada penyidik.
KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait, termasuk Hasto, Donny, dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Yasonna diduga terlibat, dalam upaya menghalangi data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta saat OTT berlangsung.
Topik:
Harun Masiku Kasus Hasto KPK Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie