KPK Gampang Seret 'Anak Emas' Megawati, Sukar Tangkap Harun Masiku!


Jakarta, MI - Nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sedang jadi perbincangan publik. Semua gara-gara 'anak emas' Ketum PDIP Megawati Soekarno itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap buronan Harun Masiku yang juga kader PDIP. Hasto adalah tersangka keenam dalam kasus dugaan suap tersebut.
Sejak menjadi buronan KPK 5 tahun lamanya, KPK seakan sukar menangkap Harun Masiku, tak terkecuali Hasto gampang sekali diseret hingga ditetapkan sebagai tersangka berujung pada pemeriksaan pada hari ini, Senin (13/1/2025).
Meski begitu, KPK mengklaim tidak bengong atau diam saja soal perburuan terhadap Harun Masiku itu. "Kita tidak bengong saja, hanya mencari Harun Masiku saja, tidak," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Polemik penetapan Hasto sebagai tersangka pun terus menyeruak menyusul tak munculnya batang hidung Harun Masiku itu di gedung Merah Putih KPK.
Kini publik tertuju pada pimpinan KPK, Setyo Budiyanto Cs, apakah Harun Masiku segera tamat? Sebab, baru 4 hari menjabat Setyo sudah menjerat dua tersangka dalam kasus ini, Hasto dan, Donny Tri Istiqomah.
Di era Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, serta Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri sudah dihukum.
Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi, Zikri Putra Pratama, meminta KPK untuk menyelesaikan kasus ini. "Bahwa proses hukum yang lamban terhadap Harun Masiku dapat melemahkan supremasi hukum. Penangkapan terhadap Harun Masiku adalah komitmen menegakkan keadilan dan bahwa hukum berlaku kepada siapapun tanpa pandang bulu," kata Zikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (17/12/2024).
Berbagai upaya KPK memburu Harun Masiku belum juga membuahkan hasil. Dengan menetapkan tersangka baru, publik merasa belum puas meski belum diketahui ada kasus apa dan apa dibalik sukarnya penangkapan Harun Masiku itu.
Diketahui bahwa kasus ini sudah ditangani sejak 2019, namun Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, kasus ini kembali muncul karena telah ada kecukupan alat bukti yang dikumpulkan.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan penyitaan barang-barang yang dapat memberikan petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.
Dari situ kemudian KPK mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang menguatkan keyakinan penyidik untuk mengambil keputusan, melalui proses yang sudah diatur di Kedeputian Penindakan.
Surat perintah penyidikan untuk penetapan tersangka Hasto diterbitkan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.
KPK menduga Hasto, bersama orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah, membantu Harun Masiku untuk menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hasto diperiksa
Hasto menyebut penasihat hukumnya akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan. Hal itu dikatakan Hasto sebelum memasuki ruangan penyidik, Senin (13/1/2025).
"Pagi ini saya didampingi oleh seluruh penasihat hukum kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga negara Republik Indonesia yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan."
"Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya. Namun sebagaimana diatur di dalam undang-undang tentang hukum acara pidana, bahwa saya juga memiliki suatu hak untuk melakukan praperadilan. Sehingga pada kesempatan kali ini penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut," beber Hasto.
Hasto menyebut dirinya akan mengikuti seluruh proses praperadilan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan KPK.
"Nantinya surat akan berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK, karena kami percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip-prinsip asasi praduga tak bersalah," jelasnya.
Pun Hasto menyebut dirinya telah siap menghadapi seluruh dinamika yang terjadi termasuk kasus ini. Dalam posisinya sebagai Sekjen PDIP, ia mengaku telah siap berjuang sesuai amanat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya sepenuhnya, baik secara formal maupun material kami telah siap sejak awal ketika menjadi Sekjen PDIP atas penugasan dari Ibu Megawati Soekarnoputri. Kami berjuang dalam menegakkan seluruh amanat konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum yang berkeadilan, serta prinsip-prinsip bekerjanya kedaulatan rakyat," kata Hasto.
"Seluruh risiko-risiko perjuangan dengan nilai-nilai tadi, tentu sekiranya membawa suatu konsekuensi-konsekuensi khusus. Kami diajarkan oleh Bung Karno, oleh Ibu Mega bahwa perjuangan memerlukan suatu pengorbanan terhadap cita-cita. Itulah yang diajarkan kepada kami sehingga kami hadir bertanggung jawab dan siap mengikuti seluruh proses hukum. Tentu saja setelah para penasihat hukum kami menyerahkan surat kepada pimpinan KPK, kami menunggu tindak lanjutnya dan nanti kami akan berikan keterangan pers," tambahnya.
Hasto juga mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai agar tetap tenang di tengah pemeriksaannya terkait dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR sekaligus buroon Harun Masiku. Kata Hasto PDIP adalah partai berkarakter banteng.
"Kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai agar tetap tenang, ini adalah suatu perjuangan yang sejak lama kita lakukan, kita tetap kokoh dalam prinsip-prinsip dan keyakinan politik karena PDIP adalah partai yang berkarakter banteng," jelas Hasto.
Adapun Hasto Kristiyanto diperiksa sejak pukul 09.30 hingga 13.30 (3,5 jam), namun tak ditahan dan berencana mengajukan gugatan praperadilan. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari KPK.
Pantauan Monitorindonesia.com, sekitar pukul 13.30 WIB, Hasto keluar dari ruang pemeriksaan. Dia tidak menjelaskan panjang lebar dari hasil pemeriksaan yang berjalan sekitar empat jam.
Maqdir Ismail, kuasa hukum Hasto, menyebut kliennya akan terus bersikap kooperatif dengan penyidik KPK. "Pemeriksaan-pemeriksaan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang tentu akan kami ikuti sesuai kebutuhan pihak penyidik," kata Maqdir.
Di lain sisi, usai Hasto ditetapkan sebagai tersangka, PDIP juga mengancam akan membuka apa yang mereka sebut sebagai skandal korupsi para pejabat tinggi negara.
Namun para pegiat anti-korupsi mencurigai ancaman itu hanya "gertak sambal". Apabila PDI-P memiliki bukti-bukti itu, para pegiat anti-korupsi meminta agar mereka merilisnya. Namun di sisi lain, mereka mengingatkan KPK agar mengusut kasus Harun Masiku secara independen.
Siapa Hasto dan Harun Masiku?
Hasto Kristiyanto memulai langkah politiknya pada tahun 2002 ketika ia bergabung dengan PDIP sebagai Wakil Sekretaris Bidang II Media Massa dan Penggalangan. Karier politiknya terus berkembang, dan ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur pada Pemilu 2004.
Di DPR, Hasto bertugas di Komisi VI yang menangani perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi. Meski tidak terpilih kembali pada Pemilu 2009, Hasto Kristiyanto tetap aktif di PDIP.
Dia dipercaya memimpin pelatihan kader dan mengoordinasikan tim juru bicara untuk pemenangan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014.
Berkat dedikasi dan keahliannya, Hasto diangkat menjadi Sekretaris Jenderal PDIP pada tahun 2015.
Sebagai Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto memegang peran strategis dalam membangun soliditas partai. Di bawah kepemimpinannya, PDIP berhasil mempertahankan posisinya sebagai partai pemenang Pemilu 2019.
Selain itu, Hasto juga dikenal sebagai sosok yang berkomitmen dalam memberikan pendidikan politik kepada kader. Ia rutin mengadakan pelatihan untuk memastikan kader PDIP memiliki kapasitas yang mumpuni.
Hasto tak hanya sekadar politisi, tetapi juga pemimpin yang berpengaruh dalam membangun visi PDIP. Perjalanan hidupnya yang panjang di dunia politik menunjukkan dedikasinya sebagai salah satu figur penting dalam perpolitikan Indonesia.
Sementara itu, Harun Masiku merupakan buron atas kasus dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Harun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya.
Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap. Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Kemudian pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
Harun Masiku sebelumnya adalah politisi PDI Perjuangan. Dia pernah mencalonkan diri sebagai caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I dengan nomor urut enam.
Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau. Pada Pileg 2019, Harun kalah suara dari almarhum Nazarudin Kiemas.
Saat itu, Harun hanya mengantongi perolehan suara 5.979 suara dan berada di posisi keenam. Meskipun berada di urutan keenam, Harun justru maju menggatikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar.
Harun lalu diusulkan oleh PDI Perjuangan.
Kini publik menantikan kemunculan batang hidung Harun Masiku itu, siapa tangkap dapat hadiah Rp 8 miliar dari Maruarar Sirait.
Jurnalis Albani Wijaya berkontribusi dalam peliputan berita ini
Topik:
KPK Harun Masiku PDIP Megawati Hasto Kristiyanto