Maria Lestari PDIP Irit Bicara Usai Diperiksa KPK soal Hasto

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Januari 2025 20:34 WIB
Maria Lestari usai diperiksa KPK, Jumat (17/1/2025) malam (Foto: Dok MI/Aswan)
Maria Lestari usai diperiksa KPK, Jumat (17/1/2025) malam (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Anggota DPR dari fraksi PDIP Maria Lestari irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW), legislator yang menyeret tersangka baru, Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah, Jumat (17/1/2025)

“Nanti materinya semua ke penyidik ya,” kata Maria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Bahkan, dia mengaku lupa dengan jumlah pertanyaan penyidik. Pun, dia juga sempat memprotes cara KPK memeriksanya. “Pemeriksaannya tadi sudah berjalan, tadi itu klarifikasi, pertama di tanggal 9 saya tidak mengetahui panggilan pertama saya, saya tahunya dari media malah,” jelas Maria.

Maria mengaku sedang menjalankan reses dari beberapa waktu lalu. Tugas itu resmi diberikan kepadanya, bukan alasan mangkir dari panggilan penyidik. “Saya sebagai anggota DPR RI melaksanakan reses jadi saya tidak mengetahui adanya surat pemanggilan itu pada tanggal 9,” ujar Maria.

Diketahui, bahwa Maria diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dan perintangan penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 24 Desember 2024. 

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. Simak break

Topik:

KPK PDIP Hasto Maria Lestari Harun Masiku