Dugaan Korupsi PSN PIK 2, Abraham Samad Cs Desak KPK Periksa Aguan dan Jokowi


Jakarta, MI - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan kawan-kawan mendesak agar KPK memeriksa Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) di area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap iya, dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya,” kata Abraham usai melapor ke KPK didampingi Mantan Komisioner KPK Mochamad Jasin, Budayawan Eros Djarot, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusian Indonesia Julius Ibrani, Jumat (31/1/2025).
Menurut dia, pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan rasuah ini menjadi bagian daripada kewenangan KPK itu sendiri. "Kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK," tegasnya.
"Data-data yang kita punya cukup banyak kita sudah collect dalam satu sistem sehingga begitu dibutuhkan kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat,” timpalnya.
Sementara itu, KPK sendiri memastikan akan menindak lanjuti laporan koalisi masyarakat sipil itu.
Laporan itu juga bagian daripada kasus penerbitan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) di dalam pagar laut pesisir Tangerang.
"Hari ini KPK menerima audiensi dari koalisi masyarakat sipil. Pertemuan ini sebagai bentuk pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (31/1/2025).
"Terlebih setiap upaya pemberantasan korupsi yang KPK lakukan, baik melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, maupun penindakan, butuh peran serta dan dukungan masyarakat," imbuhnya.
Topik:
KPK PIK 2 PSN Jokowi Aguan Abraham Samad