Sinarmas Diduga Ikut Serta Jual Sukuk Taspen, Komutnya Mau Diperiksa malah Mangkir!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 Februari 2025 17:30 WIB
Bank Sinarmas Jalan Muh Thamrin, Jakarta Pusat (Foto: Dok MI/Aswan)
Bank Sinarmas Jalan Muh Thamrin, Jakarta Pusat (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga bahwa PT Asuransi Sinarmas turut serta dalam penjualan sukuk PT Tabungan Pensiun (Taspen). Sementara PT Taspen saat ini diselimuti kasus dugaan investasi fiktif tahun anggaran 2019.

Untuk mendalami dugaan keterlibatan itu, pada Rabu (12/2/2025) KPK kemarin memanggil Komisaris Utama PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaja. Namun dia mangkir. "Tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Kamis (13/2/2025).

Pun Tessa belum bisa memastikan ketidakhadiran Indra Widjaja apakah ada keterangan atau tanpa keterangan. "Nanti dicek dulu sama penyidiknya, apakah ada konfirmasi atau tidak," katanya.

Sementara dari saksi yang hadir, penyidik KPK mendalami soal pengaturan kegiatan investasi Taspen dan aliran uang. Adalah saksi Raden Feb Sumandar; karyawan BUMN dan Arni Kusumawardhini; Staf General Affair & Finance PT Insight Investment Management. 

Pada Rabu (12/2/2025) kemarin, KPK memanggil, Indra Widjaja bersama Direktur PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Ferriyady Hartadinata; Direktur Utama PT FKS Multi Agro, Tbk sekaligus mantan Komisaris PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama, Agung Cahyadi Kusumo; dan Eks Direktur Keuangan Taspen, Helmi Imam Satriyono.

Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Taspen 2020-2024 Antonius Kosasih bersama Direktur Utama PT Insight Invesment Management Ekiawan Heri Primaryanto diduga telah melakukan investasi fiktif pada dana PT Taspen senilai Rp1 triliun. Keduanya diduga telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.

Berdasarkan data KPK, perusahaan Ekiawan merupakan pihak yang menerima keuntungan terbesar yakni Rp78 miliar. Selain IIM, menurut Asep, perusahaan lain yang menerima keuntungan adalah PT Valbury Sekuritas Indonesia (VSI) sebesar Rp2,2 miliar; PT Pacific Securitas (PS) sebesar Rp102 juta; dan PT Sinarmas Sekuritas (SS) sebesar Rp44 juta.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pun mengatakan, penyidik masih mendalami peran tiap perusahaan tersebut dalam pengelolaan dana investasi Rp1 triliun milik PT Taspen. Pihaknya mengklaim akan turut menjerat semua orang yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

"Itu sedang kami dalami perannya seperti apa. Apakah ada kesepakatan-kesepakatan, atau hanya dilewatkan saja dan tak ada means rea (niat jahat)," kata Asep, Rabu (8/1/2025).

Berdasarkan data KPK, perusahaan yang paling banyak menerima keuntungan dari kasus investasi fiktif tersebut adalah PT Insight Investment Management (IIM) yaitu sebesar Rp78 miliar. Selain IIM, perusahaan lain yang menerima keuntungan adalah PT Valbury Sekuritas Indonesia (VSI) sebesar Rp2,2 miliar; PT PS sebesar Rp102 juta; dan PT Sinarmas Sekuritas (SS) sebesar Rp44 juta. (wan)

Topik:

KPK Taspen Sinarmas Korupsi Taspen Indra Widjaja