Akankah Firli Bahuri Diseret di Kasus Hasto? Ketua KPK Bilang Begini


Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal desakan pemeriksaan terhadap eks komisioner KPK, Firli Bahuri dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Firli sebelumnya disebut sebagai penahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.
“Penyidik belum membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan yang lama, khususnya FB (Firli Bahuri),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat (21/2/2025).
Setyo mengatakan belum ada permintaan penyidik untuk memanggil Firli. KPK masih mengupayakan penyelesaian berkas perkara Hasto. “Sampai dengan hari ini, belum terinformasi kebutuhan tersebut (permintaan keterangan terhadap Firli),” tandas Setyo.
Sebelumnya, Tim Biro Hukum KPK menceritakan penolakan penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto di era Firli Bahuri cs. Padahal, kasus suap PAW anggota DPR sudah dirunut dengan rinci dalam ekspose perkara.
“Tetapi pimpinan saat itu (Firli cs belum menyepakati menaikkan status pemohon (Hasto) sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).
Biro hukum menjelaskan KPK awalnya mau menggeledah Kantor DPP PDIP untuk menyegel sejumlah ruangan. Namun, dihalang petugas di sana.
Tim KPK saat itu balik ke markas untuk menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR kepada pimpinan. Saat itu, keterlibatan Hasto dijelaskan.
Desakan pemeriksaan Firli juga sempat disampaikan eks penyidik KPK yang menangani kasus tersebut, Ronald Paul Sinyal. Dia dikeluarkan dari KPK gegara gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri. Tapi, Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini,” kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025) lalu.
Menurut dia, Firli menghalangi penyidik selama mengusut kasus Harun pada 2020. Salah satunya, melarang permintaan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, dengan dalih situasi sedang panas.
Namun, permintaan pemanggilan Firli ini cuma saran. Ronald menyerahkan kelanjutan perkara kepada bekas koleganya yang melakukan penyidikan.
“Nanti biasanya kan kalau setelah pemeriksaan nanti penyidik akan melakukan kumpul lagi, akan diskusi lagi, apakah perlu dipanggil lagi Firli Bahuri ataupun Hasto,” kata Ronald.
Teranyar, KPK memperbarui poster pencarian buronan Harun Masiku. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah dijebloskan ke sel tahanan. Teruntuk Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah juga sebagai tersangka dalam kasus ini belum dipanggil KPK.
Selain itu, Penyidik KPK juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. (wan)
Topik:
KPK Hasto Firli bahuri Harun Masiku