Pengakuan Novel Baswedan soal Jokowi Dalang Revisi UU KPK

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 24 Februari 2025 05:53 WIB
Novel Baswedan (Foto: Dok IMI)
Novel Baswedan (Foto: Dok IMI)

Jakarta, MI - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara soal pertemuan dan perbincangannya dengan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait alasan revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019. 

Dia membenarkan bahwa Hasto sempat mengungkap siapa dalang revisi UU KPK. "Benar, saya bertemu dia (Hasto) di acara peluncuran dan orasi ilmiah Profesor Sulistyowati Irianto di Universitas Indonesia," kata Novel dikutip pada Senin (24/2/2025). 

Novel menceritakan ketika bertemu dengan Hasto, dia langsung menanyakan mengapa melakukan pelemahan KPK dengan revisi UU dan penyingkiran tokoh-tokoh penting KPK. 

"Ketika bertemu tersebut, saya tanyakan kepada yang bersangkutan mengapa melakukan pelemahan terhadap KPK dengan revisi UU dan dilanjutkan dengan penyingkiran tokoh-tokoh penting KPK? Hingga KPK benar-benar lumpuh," katanya. 

Sepengetahuannya, Hasto adalah teman dekat mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang merusak lembaga antirasuah itu. "Saya juga sampaikan pengetahuan saya bahwa Hasto adalah teman dekat Firli Bahuri yang merusak KPK," katanya. 

Saat itu Hasto menjawab secara singkat pertanyaan singkat yang mirip dengan pernyataannya yang beredar lewat video berdurasi 5 menit dalam unggahan akun YouTube koreksi_org dengan judul Nyanyian Hasto: Jokowi, Revisi UU KPK dan Dana Rp3 Juta USD. "Dan waktu itu secara singkat yang bersangkutan menjawab kurang lebih sebagaimana dalam rekaman tersebut. Tetapi karena situasi acara, maka hanya bisa bicara singkat saja," beber Novel. 

Adapun dalam video yang beredar itu Hasto menceritakan bahwa dia bertemu Novel Baswedan, Rocky Gerung, dan sejumlah tokoh civil society lainnya di Universitas Indonesia pada tanggal 7 Mei 2024. Dia pun mengatakan bahwa yang memelopori revisi UU KPK yang mengkerdilkan KPK di dalam upaya pemberantasan korupsi bukanlah PDI Perjuangan. 

"Saya katakan dengan tegas kepada Mas Novel Baswedan saat itu, inilah kalau ada hal-hal yang buruk oleh Presiden Jokowi selalu dilimpahkan kepada PDI Perjuangan dan juga Ibu Megawati Soekarnoputri. Tetapi ketika ada hal-hal yang positif selalu diambil oleh Presiden Jokowi tanpa menyisakan benefit bagi kepentingan PDI Perjuangan," katanya. 

Lantas Hasto menceritakan bahwa sebagai Sekretaris Jenderal DPD PDI Perjuangan, dia menyampaikan kepada Novel bahwa PDI Perjuangan di bawah Ketum Megawati Soekarnoputri getol memerangi korupsi. "Karena itulah tuduhan bahwa revisi Undang-Undang KPK diarsiteki oleh PDI Perjuangan itu sangat salah," katanya. 

Pun Hasto juga mengatakan revisi UU KPK merupakan inisiatif Jokowi ketika putranya Gibran Rakabuming Raka dan menantunya Bobby Nasution saat itu akan mencalonkan diri menjadi Wali Kota Solo dan Medan. 

Bahkan, Hasto mengaku telah memberikan masukan saat bertemu Jokowi di Istana Negara bahwa pencalonan anak dan menantu itu berpotensi membuat keduanya terindikasi suap, gratifikasi, dan tindak korupsi. 

"Karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobi menjadi Wali Kota maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan juga aparat penegak hukum yang lain. Masa saya bertanya kepada Presiden Jokowi adalah untuk mengingatkan bahwa beliau sudah Presiden."

"Buat apa kemudian anak-anaknya harus menjadi Wali Kota dan itu mengandung suatu risiko-risiko politik mengingat Presiden juga berhadapan dengan begitu banyak pihak-pihak yang selalu mencoba berhadapan dengan Bapak Presiden," kata Hasto. 

Namun beberapa saat, kata Hasto, dia menerima salah seorang Menteri dan mengatakan bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK.

"Saat itu dijelaskan berbagai pasal-pasal penting misalnya bahwa pimpinan KPK tidak otomatis bertindak sebagai penyidik. Kemudian ada beberapa pasal-pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung ke KPK. Berbagai revisi-revisi itu karena ini adalah perintah dari Presiden maka ya saya sarankan untuk bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR RI dan coba menggalang atas perintah dari Presiden," kata Hasto.

Hasto juga menceritakan bahwa saat itu Menteri yang menjadi kepercayaan dari Jokowi menyampaikan kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta USD untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK. 

"Dan mengapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby. Maka sejarah mencatat bahwa revisi Undang-Undang KPK ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilih Kada Serentak dimana Mas Gibran dan Mas Bobi berproses menjadi Wali Kota. Maka ketika terpilih menjadi Wali Kota amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan," kata Hasto. 

"Dari keterangan saya, yang saya bertanggung jawabkan secara hukum, secara politik, yang saya bertanggung jawabkan di atas Tuhan yang Maha Kuasa tentang kebenaran pernyataan saya ini meskipun tanpa bukti rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi kemudian dampaknya dituduhkan kepada PDI Perjuangan. Ini jawaban buat Mas Novel Baswedan," katanya. 

Topik:

UU KPK Jokowi KPK Novel Baswedan Hasto PDIP