Kronologi Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor, Pelaku Pekerja Korban

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 Februari 2025 12:05 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly [Foto: Ist]
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Kapolres Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkap pembunuhan, yang terjadi terhadap pemilik ruko berinisial JS (69) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku tak lain adalah ZA (38), kuli bangunan yang sedang merenovasi rukonya.

"Awal cerita korban datang ke proyek itu, karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah," kata Nicolas kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

Saat itu, JS juga mendapati barang-barang di proyek itu kerap hilang, JS pun mengajak ZA untuk sama-sama pergi ke kantor polisi, untuk melaporkan peristiwa itu.

"Terduga pelaku menolak (ajakan laporan), bahkan terduga pelaku meminta gajinya sebesar Rp900 ribu," ujarnya.

Naik pitam karena ditagih, JS pun memukul kuli bangunan tersebut. ZA, sempat menangkis pukulan JS dan justru balas mendorongnya, hingga korban terjatuh.

"Di situlah terduga pelaku sudah naik pitam juga terhadap korban dan terjadilah pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.

ZA memukul balik korban, dan menimpa korban dengan batu di bagian kepala. Saat itu, korban langsung meninggal dunia.

"Terduga pelaku panik dan selanjutnya menyeret korban, menaruh di saluran air dan kemudian ditutup dengan semen dan batu bata yang ada," tandasnya.

Sebagai informasi, Seorang pria di Pulogadung, Jakarta Timur diduga menjadi korban pembunuhan. Adapun mayat korban juga diduga dicor pada ruko bangunan.

Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

“Iya benar,” kata Nicolas, Rabu (26/2/2025).

Namun, Nicolas belum merinci terkait kronologi peristiwa itu. Dirinya juga tak mendetail soal sosok korban dan pelaku.

Kini pihak kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi masih berusaha untuk membongkar beton, yang diduga menjadi lokasi mayat.

Topik:

Pemilik Ruko Pulogadung Mayat Dicor