5 Tahun jadi Komut PT Pertamina, Ahok Jangan sok Bersih!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Maret 2025 19:09 WIB
Ahok melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, Senin (27/9/2021), Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang dikelola PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB)
Ahok melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, Senin (27/9/2021), Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang dikelola PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB)

Jakarta, MI - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mau buka-bukaan usai namanya terseret di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.

Namun demikian, aksinya ini menuai sorotan.

Salah satunya datang dari pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Mudzakir.

Begitu disapa Monitorindonesia.com, Rabu (5/3/2025), Prof Mudzakir mengaku bingung dengan sikap Ahok sebagai mantan pejabat di Pertamina yang tugasnya mengawasi malah justru sekarang bicara dugaan tindak pidana di Pertamina.

"Seolah-olah dia bersih sama sekali tidak punya kesalahan dalam proses atau hingga terjadinya tindak pidana itu. Saya setuju jika penyidik memeriksa Ahok,” ujar Prof. Mudzakir.

Dia meyakini, sedikit atau banyak, ada keterlibatan Ahok atas kondisi Pertamina sekarang. 

Menurnya, Ahok cukup lama menjadi komut. Kejahatan yang terjadi saat ini, karena lemahnya kinerja Ahok sebagai pengawas. 

“Kalau sampai terjadi kejahatan di Pertamina sekarang ini, itu juga ada pelibatan Ahok sebagai pengawas, maka dia juga harus ikut bertanggung jawab,” beber Prof. Mudzakir.

Sebagai pengawas tentu Ahok memiliki wewenang untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi kepada pimpinan tertinggi di PT Pertamina.

Jika Ahok tidak melakukan hal tersebut, maka sama saja telah melakukan pembiaran terhadap kejahatan yang sedang terjadi.

Apalagi selama menjabat sebagai Komut, Ahok juga tidak pernah melaporkan dugaan tindak pidana di PT Pertamina tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Padahal tugasnya mencegah orang lain untuk berbuat tidak jahat, tapi selama periodenya ternyata malah justru ada orang-orang berbuat jahat. Kalau saya berpendapat, Ahok terlibat sebagai jabatan komisaris,” katanya.

Lebih baik diam dan tunggu diperiksa Kejagung

Pengacara Hotman Paris Hutapea menyarankan Ahok lebih baik diam, daripada bertingkah seolah-olah pahlawan.

Kritik tajak itu menyorot koar-koar Ahok soal megakorupsi Pertamina. Ia juga mempertanyakan pengunduran diri Ahok pada 2024 lalu, tanpa menggubris indikasi pelanggaran yang terjadi.

Melalui Instagram pribadinya, Hotman mengatakan eks komisaris utama Pertamina itu harusnya bisa memecat sementara direktur utama PT Pertamina. Hal itu sah dilakukan saat mencurigai ada pelanggaran di jajarannya.

Jika hal itu Ahok lakukan, maka kerugian negara akibat kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina bisa lebih kecil atau bahkan dicegah.

Hotman menyayangkan sikap Ahok yang justru mundur pada 2024 sebagai komisaris utama Pertamina dengan tenang.

Hotman Paris menilai koar-koar Ahok terkait kasus korupsi saat ini seolah pahlawan dan suci.

Padahal, Ahok sebagai komisaris utama PT Pertamina selama bertahun-tahun punya wewenang besar.

“Sekarang kau cuap-cuap seolah manusia suci. Tapi waktu kau mundur, kau dengan tenang mengambil uang bonus miliaran dan gaji komisarismu. Tidak ada satu pun keluhan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ahok dalam wawancara di sebua siniar sempat membeberkan, ada ‘tangan berkuasa’ yang ikut bermain dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018–2023.

“Ini ada tangan yang berkuasa ikut main menurut saya gitu lho, di republik ini. Ini bisa jadi lebar ke mana-mana kasusnya kalau dibongkar. Saya senang banget ini,” tegas Ahok dikutip Rabu (5/3/2025).

Bahkan, Ahok menekankan, meski dirinya tidak lagi menjadi bagian dari Pertamina, namun ia masih memiliki bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang ada di tubuh perusahaan pelat merah tersebut. “Saya berani jamin, saya dengan data ini akan penjarakan kalian semua,” jelasnya.

Kata PDIP

Kejagung membuka peluang memeriksa Ahok terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023 itu.

Namun, politikus PDIP Guntur Romli menilai terdapat kejanggalan yang terjadi dalam proses penegakkan hukum pada kasus tersebut.

Ini dikarenakan Ahok merupakan mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024. 

Sedangkan korupsi terjadi pada anak perusahaan yakni PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023.

"Ketika kita melihat ini adalah kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga, maka yang harus diperiksa duluan adalah Komisaris Utama di Patra Niaga, itu seharusnya setelah direksi," kata Guntur.

"Setelah itu baru Direktur Utama PT Pertamina, kemudian Komisaris Utama PT Pertamina, kemudian Kementerian, Menteri BUMN itu juga harus diperiksa harusnya," sambungnya.

Guntur pun menyayangkan kenapa proses hukum terhadap kasus tersebut seolah-olah loncat dan langsung tertuju pada Ahok. Dia menilai bahwa telah terjadi politisasi untuk menyudutkan partai politiknya.

"Tapi kok tiba-tiba semua telunjuk sudah mengarah ke Ahok? Lompat ke situ. Maka itu yang kita lihat ada kejanggalan bahwa ini bukan hanya soal penegakan hukum tapi ini sudah diframing sebuah serangan pada parpol," tandasnya. (An)

Topik:

Ahok Kejagung Pertamina Korupsi Pertamina Pertamina Patra Niaga