Bos Pertamina Konferensi Pers dengan Jaksa Agung usai Menghadap Presiden, Menyoal Korupsi Minyak Mentah!

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 6 Maret 2025 12:01 WIB
Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI/Aswan)
Kejaksaan Agung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri akan melakukan konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Siang ini, Kamis (6/3/2025) usai menghadap Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam agenda yang diterima, keduanya akan memberikan pernyataan bersama soal penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

"Bersama ini dengan hormat, mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri konpres terkait dengan penanganan perkara di Pertamina. Kegiatan akan disampaikan langsung  oleh Jaksa Agung dan Dirut Pertamina. Pada: hari/tanggal: Kamis , 6 Maret  2025. Waktu: 11.00 WIB. Tempat: Kejaksaan  Agung," demikian undangan yang diteken Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Kamis (6/3/2025).

Sebelumnya, Simon juga kedapatan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu Sore (05/03/2025). Akan tetapi, dia menampik pertemuannya dengan presiden tersebut berkaitan dengan kasus hukum yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga tembus Rp900 triliun tersebut.

Dia mengklaim, hanya membahas persiapan mudik dan balik Lebaran 2025 bersama presiden dan pejabat Kabinet Merah Putih. Dia pun menyatakan telah memaparkan kesiapan perusahaan pelat merah sektor migas tersebut untuk menopang operasional dan kegiatan perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

"Bahas umum saja kesiapan menyambut mudik. Kita pastikan operasional juga lancar penyediaan energi lancar semuanya," kata Simon.

Namun, dia menghindar dari pertanyaan soal kasus korupsi yang juga memuat tindak pidana pengoplosan pertamax atau BBM RON 92. Isu ini sempat menimbulkan kemarahan besar masyarakat yang berdampak pada penjualan BBM di SPBU Pertamina. "Maaf saya misa jam 5 di katedral. Ada Rabu Abu," kata Simon.

Dalam beberapa kesempatan, para pejabat kejaksaan memang sudah turut membantu Pertamina mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat. Bahkan, Jampidsus Febrie Andriansyah sampai mengajak masyarakat tak meninggalkan PT Pertamina. 

Dia pun pasang badan dengan mengatakan pertamax oplosan hanya terjadi pada periode 2018-2023.

Seperti diketahui, penghitungan penyidik Kejagung dalam korupsi Pertamina Patra Niaga senilai Rp193,7 triliun per tahun. Korupsi tersebut terjadi selama lima tahun, hingga total diperkirakan kerugian negara capai Rp1.000 triliun.

Kejagung tengah menyelidiki kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 akan diperiksa auditor BPK.

Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.

Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Lalu, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. 

Topik:

Kejagung Pertamina