Jaksa Agung Buka Suara Soal Grup WA "Orang-orang Senang" yang Dibuat Para Tersangka Korupsi Pertamina

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 12 Maret 2025 14:57 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok MI)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Kejaksaan akan segera mendalami kebenaran soal grup Whatsapp (WA) bernama "orang-orang senang" yang diduga dibentuk oleh para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Burhanuddin menyebut bahwa para tersangka yang telah ditahan tidak diperbolehkan untuk membawa alat komunikasi, namun, ia menegaskan akan menindak anak buahnya yang terlibat jika sampai hal tersebut benar-benar terjadi.

"Tentang grup WA (Whatsapp), kita lagi dalami ya. Kita dalami, karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi. Kalau ada, berarti anak buah saya yang kurang ajar, saya akan tindak. Kalau ada, kita dalami," kata ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam menyinggung keberadaan grup Whatsapp "orang-orang senang" dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Pertamina, Selasa (11/3/2025).

Mufti mengaku sedih melihat temuan grup whatsapp tersebut. "Menangis hati kami pak," ucap Mufti Anam dalam rapat DPR di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Jika terbukti benar adanya grup tersebut, Mufti mengatakan bahwa korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah ini adalah sebuah orkestrasi kejahatan yang terstruktur dan masif dari hulu ke hilir yang terjadi selama bertahun-tahun.

"Jika benar, maka ini adalah orkestrasi kejahatan totalitas yang masif dan terstruktur dari hulu ke hilir yang sudah terjadi bertahun-tahun," ujarnya.

Topik:

Jaksa Agung ST Burhanuddin Kejagung Grup WA orang-orang senang Pertamina Patra Niaga