CBA Desak Kejagung Periksa PT Putra Prima Mineral Mandiri terkait Zirkon Ilegal


Jakarta, MI - Kalangan tambang dan masyarakat di Bangka dihebohkan pengiriman zirkon ilegal oleh PT Putra Prima Mineral Mandiri (PPMM), Kamis (13/3/2025)
Hal ini diperlihatkan oleh adanya tongkang bermuatan ribuan ton material yang diduga sebagai pasir timah meninggalkan Dermaga Selindung dan pasir timah ini milik perusahaan PPMM yang dipimpin oleh Kuncoro.
Terkait hal itu, Direktur Ekskutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Kejaksaan Agung untuk turun tangan, dan segera memanggil Kuncoro sebagai pemilik perusahaan PPMM.
"Panggil itu pemilik perusahaan PPMM, bapak Kuncoro ke Kejaksaan Agung," kata Uchok, Sabtu (15/3/2025).
Masyarakat Bangka itu tahu bahwa perusahaan PPMM diduga mengirim zirkon yang bukan berasal dari wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang mereka.
"Tetapi diduga bahwa Zirkon yang ada di tongkang milik Perusahaan PPMM tersebut berasal dari penambang - penambang Liar yang harus disidik oleh Kejaksaan Agung lantaran tidak sesuai aturan atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Uchok.
Menurut Ucok, perilaku jelek perusahaan PPMM selalu berulang ulang dilakukan. "Coba pada April 2023, perusahaan PPMM diduga mengirimkan zircon dengan kadar hanya 6%, jauh di bawah standar minimal 65% yang ditetapkan oleh Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019," jelas Ucok.
Padahal pada saat itu, Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah melakukan pemeriksaan ke gudang milik PPMM di Air Anyir, Kabupaten Bangka.
Namun, upaya pemeriksaan tersebut mengalami hambatan karena petugas keamanan PPMM tidak mengizinkan tim masuk tanpa izin dari direksi perusahaan.
"Dan hal ini memperlihatkan bahwa negara dan pemerintah kalah oleh hanya satu sebuah perusahaan PPMM yang dipimpin oleh Kuncoro," tutup Uchok.
Topik:
Zirkon PT Putra Prima Mineral Mandir Kejagung CBA Uchok Sky KhadafiBerita Selanjutnya
Pengusutan Korupsi PDNS Bikin Stres Budi Arie Setiadi
Berita Terkait

Barang Bukti Rawan Dilenyapkan, KPK dan Kejagung Segera Lidik Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia!
9 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tersangkakan Petinggi Wilmar, Permata Hijau dan Musim Mas di Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
19 April 2025 01:07 WIB

Siapa yang Mau Diselamatkan di Kasus Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia?
19 April 2025 00:23 WIB

Kejagung Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi BPDPKS Seret Anak Usaha Wilmar Cs
18 April 2025 19:04 WIB