Mereka yang Terjaring OTT KPK di OKU: Tokoh PDIP, Hanura hingga PPP


Jakarta, MI - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa delapan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, pada Minggu (16/3/2025) pagi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK itu, 3 anggota DPRD OKU berinisial FA,FI, UH dan Kepala Dinas di OKU berinisial UH.
Dari delapan orang yang diamankan itu juga, diduga tiga di antaranya petinggi partai di OKU mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.
Disebut-sebut elite Parpol yang diamankan berasal dari PDIP, Hanura, dan PPP. Terkait hal itu, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Al Azhar membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.
Meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum. Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU," kata Azhar, Minggu (16/3/2025)
Diketahui bahwa OTT ini diduga terkait kasus suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten OKU. Hingga saat ini, KPK belum secara resmi mengungkap identitas mereka secara rinci.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan bahwa delapan orang tersebut telah tiba di Gedung KPK. "Benar (delapan orang sudah tiba)," kata Tessa.
Sementara Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan dalam OTT ini, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar. Uang tersebut diduga terkait dengan praktik suap dalam proyek Dinas PUPR di Kabupaten OKU. “Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pun, KPK mengonfirmasi bahwa OTT ini dilakukan pada Sabtu (15/3/2025). Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, lima orang yang awalnya ditangkap dalam operasi ini terdiri dari seorang kepala dinas, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU.
Topik:
KPK OTT OKUBerita Sebelumnya
Sukiyat Diduga Ditipu Astra Otopart Berujung Gugatan ke PN Jakarta Utara
Berita Selanjutnya
Kepala Dinas PUPR hingga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
Berita Terkait

Barang Bukti Rawan Dilenyapkan, KPK dan Kejagung Segera Lidik Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia!
9 jam yang lalu

KPK Harus Beri Peringatan Komut Sinarmas Indra Widjaja Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Taspen, Jemput Paksa!
19 April 2025 22:06 WIB

MAKI Desak KPK Jemput Paksa Komut Asuransi Sinarmas MSIG Life Indra Widjaja
19 April 2025 04:17 WIB