5.021 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Tolak RUU TNI

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Maret 2025 10:35 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Sebanyak 5.021 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan gedung DPR/MPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025) siang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, ribuan personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, dan instansi terkait.

"Personel akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis sekitar gedung DPR," kata Susatyo, Kamis (20/3/2025).

Pihak kepolisian, juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional. Selain itu, Susatyo mengimbau agar massa aksi tetap tertib, tidak anarkis, serta menghormati pengguna jalan lainnya.

Polisi menegaskan, seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata dan akan tetap menghormati hak masyarakat, untuk menyampaikan pendapat secara damai pada aksi tolak revisi UU TNI.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengonfirmasi revisi UU TNI, akan disahkan pada rapat paripurna DPR. Kepastian itu didapat setelah seluruh fraksi di DPR, setuju untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna.

"Dalam rapat paripurna terdekat, kemungkinan minggu ini bisa diputuskan," kata Dave Laksono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Topik:

RUU TNI Aksi Tolak RUU TNI