Anggota TNI Lindungi Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak akan Diproses Hukum


Ambon, MI - Anggota TNI diduga memiliki aset (usaha) hingga disebut-sebut melindungi tambang emas ilegal di Gunung Botak Namlea, Pulau Buru Maluku akan diproses hukum.
Kapendam XV Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto menegaskan bahwa Pangdam XV/Pattimura tidak memandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum.
“Jika memang terbukti bersalah, pasti akan diproses hukum,” kata Heri, Jumat (4/4/2025).
Tak hany itu, oknum TNI itu juga diduga menjadi bandar batu cinabar. Adapun Gunung Botak berisi ribuan penambang ilegal yang memungkinkan oknum memanfaatkannya. Pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait siapa saja yang terlibat dan memanfaatkan Gunung Botak untuk kepentingan pribadi.
Pihakanya juga akan terus menekankan kepada seluruh prajurit jajarannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal. Pun dia berharap, Pemerintah Provinsi Maluku dan semua pihak, termasuk awak media, bersama-sama mengawasi dan memberi solusi mengapa banyak penambang ilegal di wilayah tersebut.
Apalagi saat ini Kabupaten Buru akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) sehingga ada kekhawatiran penggiringan isu ini ke arah politik.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang membangun narasi-narasi negatif dan mem-framing berita seolah-olah TNI berbondong-bondong memiliki usaha, padahal tidak berdasarkan fakta,” tandasnya.
Topik:
TNIBerita Sebelumnya
Enak Betul jadi Koruptor seperti Setya Novanto
Berita Terkait

Usut Tuntas Kekerasan dan Kriminalitas Libatkan Anggota TNI melalui Sistem Peradilan Umum
22 September 2025 19:21 WIB

Koalisi: Membandingkan TNI dengan Militer AS Itu Berisiko dan Keliru
20 September 2025 11:00 WIB

Legislator Minta TNI Tak Lanjutkan Rencana Pelaporan Ferry Irwandi: Hormati Supremasi Sipil
11 September 2025 19:39 WIB