Anggota TNI Lindungi Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak akan Diproses Hukum
Ambon, MI - Anggota TNI diduga memiliki aset (usaha) hingga disebut-sebut melindungi tambang emas ilegal di Gunung Botak Namlea, Pulau Buru Maluku akan diproses hukum.
Kapendam XV Pattimura Kolonel Inf Heri Krisdianto menegaskan bahwa Pangdam XV/Pattimura tidak memandang bulu terhadap prajuritnya yang melakukan pelanggaran hukum.
“Jika memang terbukti bersalah, pasti akan diproses hukum,” kata Heri, Jumat (4/4/2025).
Tak hany itu, oknum TNI itu juga diduga menjadi bandar batu cinabar. Adapun Gunung Botak berisi ribuan penambang ilegal yang memungkinkan oknum memanfaatkannya. Pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait siapa saja yang terlibat dan memanfaatkan Gunung Botak untuk kepentingan pribadi.
Pihakanya juga akan terus menekankan kepada seluruh prajurit jajarannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal. Pun dia berharap, Pemerintah Provinsi Maluku dan semua pihak, termasuk awak media, bersama-sama mengawasi dan memberi solusi mengapa banyak penambang ilegal di wilayah tersebut.
Apalagi saat ini Kabupaten Buru akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) sehingga ada kekhawatiran penggiringan isu ini ke arah politik.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang membangun narasi-narasi negatif dan mem-framing berita seolah-olah TNI berbondong-bondong memiliki usaha, padahal tidak berdasarkan fakta,” tandasnya.
Topik:
TNIBerita Sebelumnya
Enak Betul jadi Koruptor seperti Setya Novanto
Berita Terkait
TNI Siapkan 20.000 Prajurit untuk Jalani Misi Perdamaian di Gaza
15 November 2025 20:15 WIB
Pembentukan Kodam Sultra dan Mako Grup 5 Kopasus Bukan Sekadar Pertahanan dan Keamanan Nasional tapi Kebutuhan Geopolitik
19 Oktober 2025 02:25 WIB