Anggota Pengamanan Protokoler Kapolri Menyesal Pukul Jurnalis


Jakarta, MI - Anggota tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Ipda E, menyampaikan permintaan maaf kepada pewarta foto Perum LKBN Antara, Makna Zaesar. Permintaan maaf ini terkait insiden polisi pukul jurnalis di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4/2025).
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Ipda E dalam pertemuan resmi yang digelar di kantor Perum LKBN Antara Biro Jawa Tengah, Semarang, pada Minggu (6/4/2025) malam.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto selaku perwakilan dari Polri, Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi, pewarta foto Antara Makna Zaesar, dan Ipda E.
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," ujar Ipda E dalam pernyataannya. Ia berharap ke depan dapat menjalankan tugas dengan lebih humanis, profesional, dan dewasa.
Makna Zaesar menerima permintaan maaf tersebut. Namun, dirinya berharap tetap ada tindak lanjut secara institusional dari pihak kepolisian atas insiden polisi pukul jurnalis itu.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan Polri menyesalkan insiden yang seharusnya tidak terjadi tersebut. Dalam prosedur pengamanan, tindakan emosional seharusnya dihindari. "Situasi saat kejadian memang sangat ramai dan penuh sesak," jelasnya.
Menurut Artanto, Polri akan melakukan penyelidikan terhadap kejadian ini. Jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kami menegaskan bahwa pers adalah mitra Polri dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," tegasnya.
Direktur Pemberitaan Antara Irfan Junaidi juga menyayangkan terjadinya insiden ini. Ia menekankan Polri dan pers memiliki tanggung jawab bersama dalam melayani publik. “Peristiwa ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan profesionalisme,” ujarnya.
Irfan mengapresiasi sikap Ipda E yang secara kesatria menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Ia juga menegaskan komitmen Antara untuk tetap menjalankan jurnalisme yang profesional dan objektif.
"Antara akan terus menjalin kemitraan dengan Polri sebagai pemangku kepentingan demi menciptakan ruang kerja yang aman dan kondusif bagi jurnalis," pungkas Irfan.
Topik:
Kapolri Ajudan kaporli Jurnalis PersBerita Terkait
!['Penghakiman Sepihak' Tempo kepada Sufmi Dasco Ahmad, Merusak Pers Sebagai Pilar Demokrasi Eksponen Gerakan Mahasiswa 1998, UGM Yogyakarta, Haris Rusly Moti [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/haris-rusly-moti.webp)
'Penghakiman Sepihak' Tempo kepada Sufmi Dasco Ahmad, Merusak Pers Sebagai Pilar Demokrasi
8 April 2025 11:08 WIB

Mentang-mentang Dekat Kapolri, Ipda Endri Seenaknya Geplak Kepala Wartawan, Slogan Humanis Pepesan Kosong!
7 April 2025 18:42 WIB