Kejagung Periksa Trader Singapura Pekan Depan, Kasus Apa?


Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil perusahaan perdagangan (trader) minyak di Singapura pada pekan depan.
Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com bahwa pemanggilan itu sebagai bagian dari penyelidikan korupsi senilai US$12 miliar (sekitar Rp197 triliun) yang melibatkan PT Pertamina (Persero).
Namun menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu berpotensi dilakukan di Singapura.
"Direncanakan di minggu depan, penyidik akan melakukan pemeriksaan, sepertinya penyidik yang datang ke sana [Singapura]," kata Harli saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Kamis (29/5/2025).
Lantas apakah pemeriksaan itu sebab ditemukan dugaan indikasi bahwa mereka yang dipanggil untuk membantu dalam penyelidikan yang lebih luas? Harli enggan berkomentar.
Begitupan juga dengan apakah mereka dituduh terlibat dalam kasus ini. Harli juga enggan menjawabnya.
Hingga saat ini, tidak jelas apakah Indonesia telah secara resmi meminta bantuan Singapura berdasarkan perjanjian bantuan hukum timbal balik yang ada.
Sementara Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Taufik Aditiyawarman membenarkan kabar permintaan Kejaksaan Agung untuk menjadikan sederet trader minyak di Singapura sebagai saksi terkait dengan kasus korupsi senilai US$12 miliar (sekitar Rp197 triliun) tersebut.
Bagaimanapun, dia mensinyalir hal tersebut tidak berdampak pada operasional pengadaan minyak mentah KPI dari Singapura.
"Kita sejalan dengan apa yang sedang [diperiksa] Kejaksaan. Kejaksaan ini ya, fidelity ya."
"Jadi, kita juga harus sejalan dengan mereka, sehingga mungkin ada keterbatasan trader yang boleh diundang. Gitu aja," katanya di sela IPA Convex di ICE BSD, Rabu (21/5/2025).
Topik:
Kejagung Trader Singapura SingapuraBerita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
20 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
20 jam yang lalu