Soal Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Siap Diperiksa Kejagung


Jakarta, MI - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Menbudristek), Nadiem Makarim menyatakan siap diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk mendukung penyidikan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek tahun 2019-2022.
“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Dibalik sikap kooperatif, Nadiem pun ingin kasus ini terang benderang dan menyatakan, dirinya konsisten memerangi korupsi.
Nadiem menegaskan setiap kebijakan yang ia rumuskan saat menjadi Mendikbudristek didasarkan dengan asas transparasi, keadilan, dan itikad baik
“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek melakukan proyek pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook, serta perangkat pendukung lainnya.
Seiring berjalannya waktu, laptop Chromebook diduga tidak efektif lantaran perangkat itu, lebih optimal apabila menggunakan internet. Sedangkan, jaringan internet di Indonesia belum merata.
Kejagung menduga ada indikasi pemufakatan jahat, melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop, dengan dalih teknologi pendidikan.
Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop itu dibutuhkan dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook sebesar Rp 3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp 6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana Rp 9.982.485.541.000.
Hingga kini penyidik Jampidsus Kejagung, masih mendalami modus dugaan korupsi.
Terakhir, Kejagung telah memeriksa 28 saksi terkait kasus ini. Kejagung juga menggeledah apartemen tiga staf khusus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Ketiganya adalag Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA).
Topik:
Korupsi Chromebook Nadiem Makarim KejagungBerita Sebelumnya
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung
Berita Selanjutnya
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Tak Masalah Dicegah ke Luar Negeri
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
3 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB