BPK Sebut Pengelolaan Investasi MDI Tak Sesuai Ketentuan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 Juni 2025 08:03 WIB
Logo MDI Ventures, perusahaan modal ventura yang ada di bawah naungan BUMN PT Telkom (Foto: Dok MI/Istimewa)
Logo MDI Ventures, perusahaan modal ventura yang ada di bawah naungan BUMN PT Telkom (Foto: Dok MI/Istimewa)

Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebut bahwa pengelolaan investasi pada PT Metra Digital Investama (MDI) tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Hal itu  berdasarkan hasil pemeriksaan kepatuhan PT Telkom Tahun 2020 sampai dengan 2022 (Semester I).

Adapun MDI merupakan perusahaan venture capital yang didicikan oleh PT Telkom melalui anak perusahaannya PT Multimedia Nusantara (Telkom Metra). 

MDI mulai beroperasi pada tahun 2015 dengan bisnis utama adalah melakukan investasi pada Digttal Company (DiCo) atau perusahaan rintisan (Start-up Company) di tahap late stage atau DiCo yang sudah mulai berkembang.

Pada tahun 2016 sampai dengan 2022, MDI mendapatkan tambahan setoran modal dari PT Telkom melalui Telkom Metra sebesar $10Qjuta (MDI 100) dan pada tahun 2020 sampai dengan 2022 direncanakan mendapat tambahan sebesar $500juta (MDI 500).

Dana dari setoran modal tersebut digunakan oleh MDI untuk berinvestasi pada DiCo dengan rincian realisasi sampai dengan 30 Juni 2022 adalah sebagai berikut. 

1 BPK Sebut Pengelolaan Investasi MDI Tak Sesuai Ketentuan

Berdasarkan data Startup Valuation as of 30 June 2022, nilai valuasi investasi pada MDI 100 meningkat dari sebesar $100,202,166 00 menjadi sebesar $216,173,924 00 atau meningkat 2,16 kali. 

Sedangkan nilai valuasi pada MDI-500 meningkat dari sebesar $196,61 1,984 00 menjadi sebesar $205,069,884 00 atau meningkat 1,04 kali.

Secara total nilai mvestasi pada MDI 100 dan MDI 500 mengalami kenaikan valuasi (unreali ed gam), akan tetapi tidak seluruh investasi yang dilakukan mengalami kenaikan. 

Berdasarkan data per Juni 2022 diketahui terdapat 37 DiCo yang mengalami kenaikan valuasi, 11 DiCo dengan nilai valuasi tetap, dan 13 DiCo mengalami penurunan nilai valuasi.

"Hasil pemeriksaan menujukkan bahwa pengelolaan investasi pada MDI tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," tulis hasil pemeriksaan tersebut sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Rabu (18/6/2025).

Lebih rinci, BPK menjelaskan bahwa pertama, tidak ada pengaturan yang jelas terkait exit strategy pada investasi yang telah memenuhi kriteria money multiple minimal 1,5 kali. MDI melakukan monitoring secara periodik untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas valuasi dan kinerja DiCo.

Pada Q3 2022 MDI melakukan pengelompokan DiCo dalam empat kuadran (MDI Portofolto Quadrant) untuk memetakan kinerja dan valuasi dari masing-masing DiCo.

Dari 61 DiCo MDI sudah melakukan pengelompokan terhadap 46 DiCo. Pengelompokan kuadran ini berdasarkan dari capatan portfolio performance dan sinerg) value yang diraih oleh masing-masing DiCo tersebut.

Hasil monitoring dan evaluasi terhadap valuasi tersebut, di antaranya adalah nilai money multiple dari masing-masing DiCo. Money multiple merupakan perbandingan antara nilai total investasi dibandingkan dengan nilai valuasi. 

Sampai dengan 30 September 2022, nilai money multiple pada masing-masing kuadran tersebut diketahui sebagai berikut:

1) Kuadran I, pada kuadran I ini dikelompokkan DiCo dengan Bullish Performance (YoY Growth > 50%) dan Synergy Value di atas $1,000,000. Sampai dengan Q3 2022 ada 14 DiCo yang berada pada kuadran ini dengan nilai rata-rata money multiple adalah 1,53.

2) Kuadran Il, pada kuadran Il ini dikelompokkan DiCo dengan Bullish Performance (YoY Growth > 50%) dan Synergy Value di bawah $1,000,000. 

Sampai dengan Q3 2022 ada 15 DiCo yang berada pada kuadran ini dengan nilai rata-rata money multple adalah 2.58.

3) Kuadran III, pada kuadran III ini dikelompokkan DiCo dengan Bearish Performance (YoY Growth < 50%) dan Synergy Value di atas $1,000,000. Sampai dengan Q3 2022 ada 6 DiCo yang berada pada kuadran ini dengan nilai fata-rata money multiple adalah 1,89.

4) Kuadran IV, pada kuadran IV ini dikelompokkan DiCo dengan Bearish Performance (YoY Growth < 50%) dan Synergy Value di bawah $1,000,000 Sampai dengan Q3 2022 ada 11 DiCo yang berada pada kuadran ini dengan nilai rata-rata money multiple adalah 0,79 

Selain itu, terdapat 16 DiCo yang tidak dikelompokkan dalam kuadran tersebut dengan nilai rata-rata money muluple 2,35. Dari investasi yang dilakukan oleh MDI pada 61 DiCo sampai dengan 30 September 2022 diketahui bahwa sebanyak 24 DiCo memiliki nilai money multiple 21,5.

Atas 24 DiCo tersebut, 9 DiCo telah dilakukan divestasi melalui akuisisi oleh perusahaan lain, IPO, dan secondary share sale sedangkan 15 DiCo belum terdapat tindakan lebih lanjut.

Direktur Portofolio MDI menjelaskan bahwa siklus investasi yang dilakukan oleh MDI selama delapan tahun, yaitu tiga tahun pertama investasi, tiga tahun berikutnya manage portofolio dan dua tahun terakhir divestasi.

"MDI tidak akan melakukan divestasi DiCo yang baru satu tahun investasi dengan money multiple yang belum sesuai dengan kebijakan investasi MDI, yaitu dua kali atau 1,5 kali, sehingga akan dilakukan manage portfolio terlebih dahulu dengan melakukan sinergi," jelas BPK lebih lanjut.

Lebih lanjut, divestasi dilakukan jika umur investasi di bawah satu tahun dengan money multiple-nya sebesar dua kali nilai investasi atau jika umur investasi di atas satu tahun dengan money multiple-nya minumal 1,5 kali nilai investasi.

"Berdasarkan hal-hal tersebut, 15 DiCo sudah memenuhi kriteria untuk dilakukan divestasi karena memiliki money multiple di atas 1,5 kali nilai investasi. Akan tetapi, MDI belum melakukan tindakan lebih lanjut," ungkap BPK.

Kedua, BPK menyatakan bahwa perencanaan investasi oleh MDI belum secara jelas menyajikan exit strategy yang prospektif ketika valuasi perusahaan menurun.

Uji petik terhadap empat DiCo yang mengalami penurunan nilai valuasi, yaitu Kofera (Volantis), Posts, CXA, dan Heals menunjukkan bahwa dokumen justifikasi investasi belum mempertimbangkan analisis terkait exif strategy yang akan dilakukan apabila valuasi perusahaan menurun, sehingga tidak ada penilaian batasan risiko yang dapat ditanggung oleh MDI dan apakah batasan risiko senilai seluruh nominal investasi atau persentase dari investasi tersebut.

Selain itu, keputusan Direksi PT Metra Digital Investama Nomor 18 MDIKD-XII/2020 tidak mencantumkan secara jelas tentang pentingnya analisis exit strategy pada saat perencanaan, yang menunjukkan analisis exit strategy pada saat perencanaan belum menjadi perhatian serius bagi perusahaan.

Penelusuran atas analisis exit strategy pada dokumen justifikasi investasi pada Kofera (Volantis), Postr, CXA, dan Heals menunjukkan bahwa investasi pada Postr dan Heals belum menyelaskan terkait exif strategy yang dapat dilaksanakan oleh perusahaan dan investasi pada Kofera telah dudentifikasi potential exit strategy, yaitu berupa potensi penjualan pada perusahaan teknologi/media yang lebih besar misalnya seperti Twitter dan Google.

"Akan tetapi, tidak ada analisis lebih lanjut terhadap potential exit strategy yang menyelaskan bagaimana proses tersebut akan dilakukan dan komunikasi yang dapat memberikan jaminan bahwa kedua perusahaan tersebut memang tertarik untuk membeli dengan mempertimbangkan competitive advantage dari Kofera, apabila ada, yang sejalan dengan kebutuhan bisnis mereka," beber BPK.

Lalu, menurut BPK, investasi pada CXA telah memuat exit opportunity berupa penjualan pada perusahaan/insurance Tech (Zhong An). Namun, tidak ada analisis lebih lanjut potential exit strategy apabila perusahaan mengalami penurunan valuasi.

Selain itu, lanjut BPK, pada monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh MDI pada periode tahun 2020 sampai dengan 2022 triwulan III diketahui bahwa kinerja pada keempat DiCo tersebut buruk dan perlu mendapatkan perhatian dari manayemen MDI, yaitu sebagai berikut:

1) Hasil Portfolio Indicator Score (Average Score) periode 2020-Q3 sd 2022-Q3 menunjukkan kinerja Postr dan CXA perlu mendapat perhatian dewan direksi MDI karena nilai rata-rata Portfolio Indicator Score kurang dari 2,5 (dengan skala 1 sampai dengan 5) dimana 2,5 adalah nilai batas penentuan kriteria yang menjadi perhatian Direksi.

2 BPK Sebut Pengelolaan Investasi MDI Tak Sesuai Ketentuan


2) Hasil Synergy Performance Indicator periode 2022 — Q3 menunjukkan bahwa nilai sinergi actual dari Kofera (Volantis), Postr, CXA, dan Heals buruk. 

Selain itu, nilai sinergi potensial dari Kofera (Volantis), Postr, dan CXA juga buruk, sedangkan Heals nilai sinergi potensialnya cukup.

3 BPK Sebut Pengelolaan Investasi MDI Tak Sesuai Ketentuan


3) Nilai valuasi investasi periode 2020 sampai dengan 2022-H1 dari Kofera (Volantis), Postr, CXA, dan Heals cenderung menurun Khusus untuk Kofera (Volantis) dan Postr valuasinya menyentuh angka $0.

4 BPK Sebut Pengelolaan Investasi MDI Tak Sesuai Ketentuan
Kondisi di atas menunjukkan bahwa kinerja portfolio, kinerya sinergi, dan valuasi investasi pada Kofera (Volantis), Postr, CXA, dan Heals perlu dilakukan evaluasi dan langkah nyata dari manajemen MDI untuk menetapkan dan melaksanakan exit strategy agar terhindar dari kerugian investasi yang lebih besar.

Namun, pihak manayemen MDI belum melakukan penetapan dan pelaksanaan exit strategy atas investasi pada Kofera (Volantis), Postr, dan CXA 

Direktur Portofolio MDI menjelaskan bahwa MDI pada tahun 2022 melihat bahwa investasi pada Heals memuliki potensi sinergi dengan Telkom Group yang cukup besar dalam hal kerja sama dengan Admedika untuk menjadi partner klinik.

MDI akan terus mendorong sinergi ini agar nilai valuasinya ada kemungkinan rebound atau menjadi lebih tinggi. Oleh karena itu, MDI memutuskan tidak akan melakukan exif atas investasi pada Heals. 

Akan tetapi, keputusan untuk tidak melakukan exit atas investasi pada Heals dengan melihat status kessapan teknologi Heals dan potensi sinerginya dengan Admedika juga memerlukan pengkajian yang mendalam dengan mempertimbangkan apakah investasi oleh MDI pada Heals perlu untuk diteruskan dan apakah Admedika memiliki kemampuan untuk melaksanakannya, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

1) Heals telah memperoleh dana dari MDI sebesar USD5,999,263. Akan tetapi, sampai saat ini, Heals yang sebelumnya telah dinilai oleh MDI sebagai startup yang berpotensi, ternyata terindikasi belum menghasilkan aplikasi.

Setelah dua tahun memperoleh dana dari PT Telkom, baik di Apple Store maupun Google Playstore, tidak terdapat aplikasi yang dikeluarkan oleh Heals Healthcare L1D yang berlokasi di Unit A, 7/F, Lippo Leighton Tower, 103 Leighton Rd, Causeway Bay, Hong Kong tersebut.

Dalam webdsite-nya, Heals menyebutkan tiga aplikasi yang dimiliki dengan nama Heals, Checkpoint, dan Docnet. Namun, tidak ditemukan adanya ketiga aplikasi tersebut baik di Apple Store maupun Google Playstore.

Sehingga, perlu dilakukan pendalaman oleh MDI untuk menguji kesiapan Heals dalam menghasilkan aplikasi yang dapat bersaing di pasar dan dapat disinergikan dengan Admedika. 

2) Admedika memang subsidiary dari PT Telkom yang telah terbukti memiliki kemampuan sebagai penyedia alat kesehatan dan Third Party Administrator yang menyediakan administrasi klaim dan pelayanan kesehatan di jasa pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan klinik.

Namun, peningkatan kemampuan untuk digital Healthcare oleh Admedika masih pada tahapan early stage dibandingkan banyaknya kompetitor sejenis yang sudah terlebih dahulu mapan. 

Sebagai contoh, aplikasi myadmedika yang diluncurkan pada bulan Oktober 2019, sampai saat ini baru diunduh sekitar 100 000 users, dan itu pun baru hanya terdapat di Google Playstore dan belum terdapat di Apple Store.

Selain itu, berdasarkan dua sumber data penilaian aplikasi medis terbaik, sama sekali tidak terdapat aplikasi myadmedika dalam daftar mereka.

Dengan demikian, MDI membutuhkan keyelasan apakah investasi oleh MDI pada Heals periu untuk diteruskan dan apakah Admedika memiliki kemampuan untuk melaksanakannya integrasi Heals akan berisiko terus mengalami penurunan apabila tidak kunjung mampu menghasitkan aplikasi dan mampu bersaing di pasar serta menghasilkan peningkatan nilai valuasi dan potensi sinergi. 

Lebih lanjut, MDI menjelaskan bahwa kebijakan exit strategy yang pertama adalah menawarkan ke perusahaan DiCo untuk melakukan buyback.

Langkah selanjutnya adalah mencoba untuk menjual ke pihak lain dengan harga saat investasi awal.

Apabila kedua langkah tersebut tidak berhasil maka akan dilakukan cut loss.

Akan tetapi sampat saat ini terkait investasi pada Kofera (Volantis), Postr, dan CXA pthak MDI belum pernah melaksanakan exit strategy baik berupa menawarkan buy back maupun cut loss.

Proyeksi waktu untuk melakukan cut loss yuga belum dapat ditentukan secara pasti karena kenaikan dan penurunan valuasi DiCo sangat dinamis MDI masih mempertimbangkan performansi dart DiCo, yaitu apabila performansi diproyeksikan masith dapat mengalami kenaikan, maka akan dilakukan usaha-usaha untuk mendorongnya.

Sedangkan jika diputuskan untuk menjual maka MDI akan membuat divesmeni justitikasi dan akan mencari pembeli yang mau membeli DiCo dalam posisi kurang baik.

Selain itu, kendala saat cut loss karena tidak ada pihak yang mau membeli DiCo dengan performansi yang kurang baik berisiko kehilangan atas seluruh investasi menjadi besar.

Atas kondisi tersebut di atas, pengelolaan risiko untuk menghindarkan MDI dart praktik yang menyerupai pengelolaan venture capitalist tradisional menjadi penting untuk menghindari kemungkinan teryadinya kerugian perusahaan dan/atau negara mengingat adanya risiko rule of thumb dalam bisnis startup bahwa 3 dari 4 startup akan gagal Penggunaan waktu maksimal investasi selama delapan tahun harus memerlukan pengkajian yang mendalam untuk diterapkan dalam investasi yang bersumber dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Risiko terjadinya kerugian perusahaan dan/atau negara akan semakin tinggii ketika dalam pelaksanaan MDI tidak berani untuk segera mengambil keputusan buy back dan cut loss.

Padahal, dalam hal performanst start-up terus menurun, potensi MDI menjadi pihak yang kalah semakin besar dalam lingkungan bisnis investasi startup yang sifat zero-sum game jauh lebih tinggi daripada game-theory permainan pasar saham tradisional.

Bagaimanapun, dana yang dikelola oleh MDI berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas harus dilaksanakan secara berhati-hati dengan menerapkan prinsip-prinsip GCG karena berbeda dibandingkan apabila investasi dilakukan oleh venture capitalist tradisional. 

Hal tersebut tidak sesuai dengan 

a. Keputusan Direksi PT Metra Digital Investama Nomor 004/KD/IX/2015 dan perubahannya tentang Tata Kelola Investasi Perusahaan pada Ketentuan umum poin 1; Ketentuan Pelaksanaan pada poin 1 dan 2; Lampiran 3 tentang Follow Funding; Lampiran 4 tentang proses monitoring & evajuast; dan Lampiran 5 tentang Exit Strategy; Cut Loss dan Write Off;

b. Peraturan PT Telkom Nomor: PD.602.00/r.00/HK000 COP-D0030000/2011 Tentang Pedoman Pengelolaan GCG Telkom Group, BAB VI Perhatian Utama Membangun Tata Kelola Telkom Group, poin 6.9 tentang Tata Kelola Pencanan dan Penempatan Dana (Fund Management), 

c. Peraturan Direksi PT Telkom Nomor PD.614.00/r.01/HK 200/COP-D0030000/2021 Tentang Manajemen Risiko Perusahaan (Telkom Enterprise Risk Management), pada Pasal 8 tentang Lingkup Penerapan Manajemen Ristko Perusahaan ayat (1) dan (2) 

Hal tersebut mengakibatkan MDI berpotensi menanggung kerugian yang lebih besar dari investasi pada Postr, Kofera, dan CXA, dan MDI sulit menentukan tindakan exit strategy yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut disebabkan Direksi MDI belum menyusun aturan yang jelas mengenai exit strategy dalam perencanaan investasi dan tetap melanjutkan investasi meskipun telah mengetahui nilai valuasinya turun signifikan.

Sehingga, Tim Investasi MDI tidak dapat melakukan analisis ext strategy dengan cermat pada saat perencanaan investasi dan penyusunan justifikasi investasi.

Atas hal tersebut, PT Telkom menyatakan sependapat dengan permasalahan yang diungkap atas hasil pemertksaan BPK dan akan menyusun langkah langkah perbaikan yang efektif untuk mencegah risiko kerugian perusahaan yang lebih besar.

Alas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Direksi PT Telkom agar memerintahkan Direksi MDI memperbaiki aturan tentang Investasi DiCo yang memuat secara lebih rinci dan jelas tentang:

1) Exit strategy pada setiap kuadran, secara khusus apabila investasi telah memenuhi kriteria money multiple minmal 1,5 kali dan nila valuasi perusahaan menurun, untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar.

2) Ketentuan minimum yang harus tercantum dalam justifikasi investasi pada Peraturan Direksi tentang Tata Kelola Investasi & Divestasi 

3) Analisis exit strategy pada Justitikasi Investasi yang mencakup keadaan apabila terjadi kenaikan valuasi startup dan apabila terjadi penurunan valuasi termasuk pengambilan keputusan buy back dan cut loss 

BPK juga merekomendasikan kepada Direksi MDI agar mengevaluasi startup-startup yang telah memenuhi kriterta untuk dilepas pada setiap kuadran investasi, secara khusus telah memenuhi kriterta money multiple minimal 1,5 kali dan nilai valuasi perusahaan menurun serta mengkaji lebih lanjut skema exit strategy yang paling tepat.

Termasuk penggunaan skema cut loss, untuk menghindarkan terjadinya kerugian investasi, dan mengevaluasi investasi pada Heals Healthcare LTD, terkait dengan kesiapan teknologi, kualitas produk aplikasinya, potensi sinergi Heals dengan Admedika, serta kemampuan dan kesiapan Admedika apabila hasil evaluasi menunjukkan Heals mampu menghasilkan produk aplikasi yang kompetitif di pasar.

Direktur Utama (Dirut) PT Telkom, Ririek Adriansyah, pada 10 April 2023 silam menyatakan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI dengan target waktu 30 September 2023.

Namun saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com pada Selasa (10/6/2025) soal apakah rekomendasi tersebut telah selesai ditindaklanjuti, Ririek tidak menjawab.

Sementara Assistant Vice President External Communication PT Telkom Indonesia, Sabri Rasyid, menyatakan pihaknya akan selalu menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. "Yang pasti Telkom akan selalu menindaklajuti temuan dan rekomendasi BPK," kata Sabri kepada Monitorindonesia.com.

Topik:

BPK Telkom MDI