Nadiem Memilih Bungkam Usai Diperiksa Kejagung Selama 12 Jam

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 Juni 2025 23:05 WIB
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim (Foto: Ist)
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook dan digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. 

Pantauan monitorindonesia.com dilokasi, Nadiem keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung pada pukul 20.58 WIB usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik. 

Usai diperiksa, Nadiem mengatakan bahwa dirinya telah melaksanakan tanggungjawab sebagai warga negara yang patuh atas proses hukum dengan memenuhi panggilan Penyidik Kejagung. 

"Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggungjawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum," tuturnya. 

"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," tambahnya.

Lebih lanjut, Nadiem mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kejagung yang telah menjalankan proses hukum dengan baik dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum dengan baik," ujarnya. 

Kendati demikian, Nadiem enggan menjawab pertanyaan awak media soal materi dan pokok pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Usai menyampaikan keterangannya Nadiem langsung pergi meninggalkan lokasi.

Topik:

Kejagung Nadiem Makarim Korupsi Digitalisasi Pendidikan