Usai Diulik KPK 5 Jam, Kepala Divisi Program Sosial BI Hery Indratno Bungkam


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Hery Indratno, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) BI, Rabu (25/6/2025).
Hery berdasarkan pantauan Monitorindonesia.com, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam.
Yakni dari pukul 10.10 WIB hingga 15.00 WIB, di Gedung Merah Putih KPK.
Dia tidak memberikan komentar apapun di hadapan awak media alias bungkam.
Adapun pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan dari pemanggilan sebelumnya.
Seharusnya, Hery diperiksa pada Selasa (17/6/2025). Namun, saat itu dia tengah menjalani ibadah haji.
"Benar [diperiksa terkait kasus CSR],” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (26/6/2025).
Adapun Hery sebelumnya seharusnya diperiksa bersama tiga orang saksi lainnya.
Yakni pada Selasa (17/6/2025) lalu. Ketiga saksi tersebut adalah Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI, Ageng Wardoyo; Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, Anita Handayani Putri; dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI, Sarilan Putri Khairunnisa.
Tiga saksi tersebut dicecar oleh penyidik terkait dengan rapat-rapat pembahasan penyaluran dana CSR dari PSBI.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, pada Senin (2/6/2025). Dia dicecar soal proses pencairan dana CSR BI.
Sebagai informasi, kasus rasuah ini diduga melibatkan sejumlah anggota DPR RI dari Komisi XI. Mereka diduga menjadi penerima aliran dana CSR tersebut.
KPK telah memeriksa dua orang anggota DPR, yaitu Satori dan Heri Gunawan. KPK juga telah menjelaskan keterlibatan mereka pada kasus penyelewengan dana CSR ini.
Satori dan Heri diduga membuat yayasan untuk mengalirkan dana CSR dari BI yang semestinya digunakan sebagai dana sosial, seperti pembelian ambulans, beasiswa, dan untuk pembangunan rutin lainnya.
Namun, sebagian uangnya malah masuk rekening pribadi.
Topik:
KPK BI CSR BI