Kimia Farma dalam Bidikan Kejagung: Dugaan Kerugian Rp1,82 Triliun


Jakarta, MI - PT Kimia Farma (KAEF) kini dalam bidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pasalnya, penyelidik gedung bundar itu tengah mengumpulkan keterangan (Pulbaket) data soal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret anggota Holding Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Farmasi itu.
"Tahapannya: telaahan baru pulbaket data (Lid), jika ada peristiwa pidananya baru ke penyidikan (Dik)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada Monitorindonesia.com, dikutip pada Kamis (3/7/2025) malam.
Soal perkembangan penelaahan kasus tersebut, Harli belum bisa mengungkapkannya. "Sebenarnyakan belum bisa diberitahu karena ruang lingkup non justisi dan aku gak tau juga masalahnya," tegasnya.
Sementara Indonesia Investment Authority (INA) dikabarkan telah mengetahui adanya hal yang tidak beres di Kimia Farma itu. Adapun INA telah membenamkan investasinya di anak perusahaan PT Bio Farma tersebut.
Hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, Corporate Secretary, atau Sekretaris Perusahaan (Corsec) Kimia Farma, Hilda, belum memberikan respons konfirmasi Monitorindonesia.com.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membuka peluang untuk menyeret PT Kimia Farma Tbk (KAEF) ke Kejaksaan Agung.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan peluang tersebut disebabkan lantaran BUMN telah menemukan adanya indikasi dugaan penipuan atau manipulasi (fraud) laporan keuangan.
"Ya bisa saja. Ini kan [sedang] diaudit, habis itu di bawa ke sana [Kejagung]," kata Arya saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Arya mengatakan, fraud yang terjadi di KAEF tak berbeda jauh seperti yang dilakukan oleh PT Indofarma Tbk (INAF), yang juga kini telah dilaporkan ke Korps Adhyaksa. Temuan itu berdasarkan hasil audit internal Holding BUMN Farmasi kepada KAEF.
"Kalau nggak ada audit dari internal KAEF nggak dapet itu. Audit internal kita dapat itu," ujarnya.
Hanya saja, kata Arya, dugaan fraud KAEF dilakukan dengan cara melakukan rekayasa keuangan, yakni menggelembungkan laporan keuangan yang seharusnya merugi menjadi keuntungan atau mark up. "Dia rekayasa, menggelembungkan, misalnya, distribusi-distribusi dan sebagainya, seakan-akan kayak penjualan semuanya bagus, padahal tidak," tegasnya.
Selain itu, KAEF juga mendapatkan permasalahan dari sejumlah pabriknya yang berujung pada ketidakefisienan operasional. "Jadi nggak efisienlah. Pokoknya dulu itu mereka terlalu banyak bangun pabrik, padahal nggak butuh," tegasnya.
Sebelumnya, KAEF sendiri telah mengendus adanya dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usahanya, yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA) periode 2021-2022.
Hal itu pun membuat manajemen mengambil keputusan untuk melakukan audit investigasi. "Saat ini manajemen KAEF tengah menelusuri lebih lanjut atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen," kata Direktur Utama KAEF David Utama saat itu.
David mengatakan, pelanggaran integritas terebut juga menjadi salah satu menyebab kinerja perseroan yang membukukan rugi secara konsolidasian sebesar Rp1,82 triliun sepanjang tahun lalu.
"Kami menyadari tantangan yang kami hadapi, kami melihat pembenahan yang dijalankan merupakan upaya untuk melakukan perbaikan dan pertumbuhan. Kami optimistis melalui bersih-bersih di 2023 akan memberikan fundamental yang baik untuk kinerja Kimia Farma ke depan," tandas David.
Topik:
Kejagung Kimia FarmaBerita Sebelumnya
KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar dari Rumah Eks Kadis PUPR Sumut
Berita Selanjutnya
KPK Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI Rp 2,1 Triliun
Berita Terkait

Terima Rp 500 Juta Hasil Barang Bukti yang Ditilap, Jaksa Iwan Ginting Dicopot
10 jam yang lalu

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
21 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB