Tak Ada Kejahatan yang Sempurna, Diplomat Arya Diduga Dibunuh

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Juli 2025 13:27 WIB
Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024 (Foto: Istimewa)
Arya Daru Pangayunan semasa hidup. Foto ini diunggah di media sosialnya pada 4 Februari 2024 (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Pakar hukum pidana dari Universitas Borobudur (Unbor) Hudi Yusuf, menyoroti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) yang kini masih misteri.

Arya ditemukan tewas dalam kondisi wajah terlilit lakban di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025).

Hudi menduga diplomat muda itu dibunuh, sebab tak ada kejahatan yang sempurna. Bahkan jika di kasus-kasus bunuh diri hampir tidak ada cara menghakhiri hidupnya dalam waktu yang lama. 

"Bunuh diri cenderung ingin cepat meninggal. Maka dugaan kuat saya adalah pembunuhan dan pelaku menghilangkan jejak, tetapi saya yakin tidak ada kejahatan yang sempurna dan tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan petunjuk," kata Hudi kepada Monitorindonesia.com, Sabtu (12/7/2025).

Pun, Hudi berharap agar kasus ini diusut sampai tuntas dan tak ada yang ditutup-tutupi. "Saya berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan sedetil mungkin untuk mengungkap kejadian tersebut," tandas Hudi.

Hudi Yusuf Kejagung Perlu Periksa Kepala BPKP dan Jamdatun soal Korupsi Laptop Chromebook
Hudi Yusuf, pakar hukum pidana Universitas Borobudur (Unbor) (Foto: Dok MI)

Senada dengan itu, kriminolog Haniva Hasna juga menduga bahwa Arya Daru adalah korban pembunuhan. Menurut Haniva, penggunaan lakban sangat jarang sekali digunakan dalam kasus-kasus bunuh diri. 

Sebab, secara logika, korban akan memilih menggunakan cara cepat untuk mengakhiri hidupnya. "Sangat memungkinkan bahwa ini adalah kasus pembunuhan, karena kita kan perlu melihat ya seberapa ketat dia melilitkan lakban ini."

https://i1.wp.com/risetcdn.jatimtimes.com/images/2023/06/05/Kriminolog-Haniva-Hasna-foto-YouTube-P97236b580f77050a.jpg?q=100&resize=1200,675
Kriminolog Haniva Hasna (Foto: Istimewa)

"Diawali dari mana dulu apakah dari kening apakah dari leher apakah dari dagu. Sementara kalau lakban dia harus menggunakan peralatan yang lebih lama dia kehilangan nyawanya dan membutuhkan keterampilan khusus," jelas Haniva.

Pun, Haniva menganalisis ada dua kemungkinan penggunaan lakban di mulut terhadap korban. Kemungkinan pertama adalah upaya untuk membungkam agar korban tidak boleh berteriak.

"Berarti, kasus ini menjadi kasus yang sangat-sangat kompleks karena sudah dipersiapkan dengan rapi oleh pelaku," demikian Haniva.

Kini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian misterius Arya Daru. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan akan melakukan proses penyelidikan secara lebih mendalam dan komprehensif.

Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut. "Betul masih dalam penyelidikan," kata AKBP Putu, Kamis (10/7/2025).

Topik:

Pembunuhan Bunuh Diri Diplomar Arya Daru