Bantah Intervensi, KPK Ungkap Masalah Ini jadi Sebab Belum Seret Tersangka Korupsi CSR BI

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 13 Juli 2025 14:17 WIB
Bank Indonesia (BI) (Foto: Dok MI/Aswan/Istimewa)
Bank Indonesia (BI) (Foto: Dok MI/Aswan/Istimewa)

Jakarta, MI - Tuduhan adanya intervensi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana CSR atau program sosial Bank Indonesia (PSBI) sehingga sampai sekarang belum menetapkan tersangka dibantah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut lembaga anti rasuah itu, penyebab belum ditetapkan tersangka kasus CSR BI karena kompleksitas perkaranya. 

"Sejauh ini tidak ada intervensi, tetapi memang setiap perkara itu punya kompleksitas yang berbeda-beda begitu dalam penyidik mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Minggu (13/7/2025).

Pun, Budi meminta publik bersabar karena pada waktunya KPK akan mengumumkan konstruksi perkara dan tersangka secara lengkap dalam perkara ini. Budi juga memastikan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Tentu pemanggilan para saksi juga bagaimana kebutuhan penyidik untuk mendalami informasi dan keterangan yang diduga diketahui oleh pihak-pihak tersebut," tukas Budi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya sempat mengungkapkan pihaknya bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana CSR. Menurutnya, penetapan tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat, meskipun tidak menyebutkan detail waktu pastinya.

"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya. Ditunggu saja ya,” kata Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin (7/7/2025). 

Asep mengatakan hingga saat ini, KPK sedang fokus mengusut keterlibatan dua anggota Komisi XI DPR 2019-2024, yakni politisi Partai Nasdem Satori dan politisi Partai Gerindra Heri Gunawan. Keduanya telah diperiksa penyidik KPK beberapa kali terkait dengan kasus tersebut.  

"Semua kami dalami, sementara ini kami fokus pada penggunaan dana CSR oleh ST dan HG. Sesuai laporan awal masyarakat kepada kami," tandas Asep.

Adapun KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Satori dan Heri Gunawan terkait kasus ini. Termasuk, KPK juga telah mengusut yayasan yang terafiliasi dengan Satori dan Heri Gunawan. 

KPK menduga yayasan-yayasan tersebut menerima dana PSBI, namun dana PSBI tersebut tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya.

KPK juga sudah memeriksa beberapa pihak dari BI terkait kasus ini, antara lain mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan. 

Keduanya masing-masing didalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI, serta pembahasan anggaran tahunan bank sentral tersebut. 

KPK terus memeriksa dan mendalami keterangan para saksi terkait kasus korupsi dana CSR BI ini, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi seperti Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kediaman rumah anggota DPR RI Heri Gunawan.

Hanya saja, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Bahkan, kasus ini sempat mendapat sorotan publik karena KPK dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.

Topik:

KPK CSR BI Bank Indonesia Korupsi Bank Indonesia