Nadiem Kembali Diperiksa Kejagung


Jakarta, MI - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ini jadi kali kedua Nadim diperiksa Kejagung untuk perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat dirinya menjabat Mendikbudristek, senilai Rp 9,9 triliun.
Dia diperiksa selama 12 jam pada 23 Juni 2025. Usai pemeriksaan, Nadiem hanya mengatakan akan bersikap kooperatif untuk menjernihkan persoalan ini. Dengan bisa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama.
Dalam konferensi pers yang dilakukan beberapa waktu lalu, dia mengatakan perangkat diperuntukkan untuk mayoritas sekolah penerima. Pemberian tersebut berdampak pada proses pembelajaran.
Dia mengatakan, 97% dari 1,1 juta unit laptop yang diberikan kepada 77 ribu sekolah diterima dan teregistrasi. Sementara 82% sekolah menggunakan laptop bukan hanya untuk asesmen, namun juga pembelajaran.
Pengadaan laptop tersebut, dia mengatakan bagian dari strategi mitigasi atas ancaman learning loss saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
Bukan hanya laptop, program itu juga melakukan pengadaan modem dan proyektor. Ini dilakukan dalam rangka mendukung pembelajaran jarak jauh dan meningkatkan kompetensi dan asesmen berbasis komputer (ABK).
Hotman mengatakan pengadaan tersebut dilakukan dengan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Harga pembeliannya diberikan lebih murah dari harga katalog.
"Laptop yang dibeli sekitar Rp 5 jutaan, padahal harga di e-katalog saat itu sekitar Rp 6 juta-Rp 7 juta. Jadi tidak ada markup," ujar Hotman.
Topik:
Kejagung Nadiem Makarim Korupsi Laptop ChromebookBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
10 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB