Perwakilan Telkom Mangkir dari Panggilan Kejagung terkait Korupsi Laptop Chromebook


Jakarta, MI - Perwakilan dari PT Telkom berinisial WMK mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 pada Kamis (17/7/2025) lalu. Seharusnya dia diperiksa bersama saksi dari pihak Google Indonesia, berinisial PRA.
"Hari ini terjadwal untuk terkait dengan pengadaan laptop berbasis Chromebook itu ada dua, dari dua perusahaan yaitu yang satu dari perusahaan Google Indonesia yang satu lagi dari Telkom," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
“Inisial kalau dari Google PRA. Telkom, WMK ya. Yang datang cuma dari pihak Google," tambah Anang.
Adapun kasus ini bermula dari pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh Kemendikbudristek pada 2020-2022. Pengadaan menyasar jenjang PAUD hingga SMA di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan total 1,2 juta unit laptop chromebook.
Nilai anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 9,3 triliun yang bersumber dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK).
Namun, tujuan pengadaan ini tidak tercapai. Sistem operasi Chrome OS yang digunakan oleh laptop tersebut dinilai memiliki banyak kelemahan, terutama karena sangat bergantung pada koneksi internet. Padahal, akses internet di banyak wilayah 3T masih terbatas dan belum merata.
Setelah menggelar perkara, Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Mulyatsyah merupakan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, dan mantan Staf Khusus Mendikbudristek (saat ini berada di luar negeri) Jurist Tan.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Topik:
Kejagung Telkom Goggle ChromebookBerita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
8 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB