Polri Bantah Kabar Terkait Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie


Jakarta, MI- Polri membantah kabar terkait penggeledahan rumah Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriyansah yang berlokasi di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko tidak membenarkan kabar yang menyebut adanya upaya penggeledahan rumah Jampidus Febrie tersebut.
"Saya rasa tidak ada (penggeledahan rumah Jampidsus)," kata Brigjen Trunoyudo, Selasa (5/8/2025).
Brigjen Trunoyudo mengatakan bahwa Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna juga telah membantah kabar terkait penggeledahan rumah Jampidsus Febrie tersebut.
"Sudah disampaikan ya kan pertanyaannya itu ranahnya ke Kapuspenkum Kejagung, sudah dijawab tidak ada. Maka, dalam hal ini Polri sama," ujarnya.
Senada dengan Brigjen Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam juga tidak membenarkan adanya upaya penggeledahan yang dilakukan pihaknya di kediaman Jampidsus Febrie.
"Tidak ada," kata Kombes Ade Ary.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna juga membantah kabar penggeledahan rumah Jampidsus Febrie. Ia mempertanyakan kejelasan dari sumber informasi tersebut.
"Tidak ada, sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas. Sampai saat ini tidak ada," ujar Anang.
Terkait dengan penjagaan rumah Jampidsus Febrie oleh personel TNI, Anang menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan yang telah tertuang dalam MoU TNI dan Kejagung yang telah ditandatangani Panglima TNI dan Jaksa Agung.
"Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI. Panglima TNI ke Jaksa Agung, terus kita ada perpres juga. Ya kebetulan kan Pak Febrie ini kan Jaksa Agung Muda yang khusus menangani perkara-perkara korupsi. Ya Anda kan tahu kan pasti pengaman dari dulu sudah ada dari TNI," ujarnya.
Topik:
Polri Kejagung Jampidsus FebrieBerita Sebelumnya
Alibi Kubu Tom Lembong Laporkan Auditor BPKP ke Pengawas dan Ombudsman
Berita Selanjutnya
Dugaan Korupsi Haji 2025 Sasar Penyelenggara Negara di Kemenag
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
4 menit yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB