2 Kali Periksa Direktur Adaro Heri Gunawan, Bukti Korupsi Apa yang Dikejar Kejagung?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 Agustus 2025 12:18 WIB
Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) Heri Gunawan (HG) (Foto: Dok Adaro)
Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) Heri Gunawan (HG) (Foto: Dok Adaro)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur PT Adaro Indonesia Heri Gunawan (HG) sebagai saksi kasus dugaan korupsi minyak mentah pada Senin (4/8/2025) kemarin.

Catatan Monitorindonesia.com, Heri bukan kali ini saja diperiksa penyidik gedung bunda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun dia pernah diperiksa pada Senin (28/4/2025). 

Kala itu dia diperiksa bersama CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM, EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar pada Dirjen Migas Kementerian ESDM, STH selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, HA selaku Manager Non Mining PT Pertamina Patra Niaga, dan EAA selaku Manager Mining PT PPN.

Dalam pemeriksaan Senin (4/8/2025) itu, Kejagung melakukan pendalaman terhadap beberapa bukti.  “HG selaku Direktur PT Adaro Indonesia. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (6/8/2025).

Pemeriksaan terhadap Adaro disebabkan adanya informasi yang didapat Kejagung yang menyebut perusahaan tambang yang sahamnya dikuasai Garibaldi Thohir alias Boy Thohir ini, punya ikatan dengan para tersangka kasus minyak mentah.

Adapun Adaro mempunyai kontrak pembelian solar sejak 2018. Setiap tahunnya Adaro memborong 500-600 kiloliter. Situs Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan kontrak pembelian solar dengan Pertamina oleh Adaro disepakati pada Mei 2015 dan berlaku sepuluh tahun. Nilai pengadaan setiap tahunnya mencapai Rp7 triliun.  

Diduga ada hal yang tidak wajar dalam kontrak pembelian. Dari informasi yang beredar, Adaro mendapat diskon 45-55 persen dari pembelian solar. Padahal, umumnya diskon untuk pemborongan volume besar solar hanya berkisar 22-32 persen.

Topik:

Kejagung Adaro