Soal Kasus Cloud dan Chromebook, Kejagung Tukar Informasi dengan KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 Agustus 2025 16:54 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan pertukaran informasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Kasus ini, terkait dengan pengadaan perangkat Chromebook dan layanan Cloud.

Kejagung menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, sedangkan KPK mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Cloud.

“Secara informal, komunikasi antara Kejagung dan KPK sudah berlangsung. Nantinya, tim penyelidik dari kedua lembaga akan melakukan koordinasi lebih intensif karena ada potensi irisan dalam kasus ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (27/8/2025).

Anang meminta masyarakat, bersabar menunggu hasil koordinasi antara Kejagung dan KPK. 

“Yang pasti, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara optimal demi keadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kemendikbudristek. Pernyataan ini disampaikan, menyusul berkembangnya penyelidikan kedua lembaga atas kasus yang sama.

Dalam perkara ini, Kejagung telah memasuki tahap penyidikan dengan menetapkan empat tersangka terkait pengadaan Chromebook. 

Sementara itu, KPK masih dalam tahap penyelidikan terkait pengadaan Google Cloud, yang berhubungan dengan perangkat tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan kala pandemi melanda para siswa diwajibkan, untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Google Cloud itu adalah salah satu software-nya. Software-nya untuk menempatkan data, menyimpan data dari seluruh Indonesia seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Waktu itu kita ingat zaman Covid, ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Asep mengatakan, Google Cloud itu bisa digunakan secara berbayar. Adanya dugaan korupsi dalam pembayaran Google Cloud ini lah yang tengah ditangani KPK.

"Jadi, kita juga kalau jangankan itu yang besar, ya, kita sendiri mau nyimpan. Foto, video, atau apa kita kan disimpan. Di Cloud itu kita kan bayar. Bayar, nah ini juga itu Cloud-nya. Itu yang sedang kita dalami," kata Asep.

Dia mengakui, pengadaan Google Cloud ini sepaket dengan pengadaan laptop Chromebook yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.

"Kita tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya," pungkasnya.

Dalam penyelidikan ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari eks stafsus Nadiem, Fiona Handayani; eks Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto; dan eks CEO GoTo, Andre Soelistyo.

Topik:

Kasus Cloud Chromebook Kejagung KPK