Dalami Lelang Konsultasi Pengawasan Proyek Rumah Dinas DPR, KPK Garap 5 PNS Setjen DPR
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses lelang konsultasi pengawasan proyek rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan 5 PNS di Sekretariat Jenderal DPR RI sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR tahun anggaran 2020 pada Selasa (2/9/2025) lalu.
“Saksi semua hadir. Penyidik mendalami terkait proses lelang konsultan pengawas proyek Rumah Jabatan Anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (5/9/2025).
Kelima saksi tersebut di antaranya Sjaepudin, Sukatno, Ahmat Sopiulloh, Moh Indra Bayu, dan Susriyanto.
KPK sebelumnya telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI tersebut.
KPK telah menggelar ekspose dan memutuskan perkara itu naik ke tahap penyidikan.
“Lebih dari dua orang tersangka," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Dalam kasus itu pelaku melakukan pengadaan barang dan jasa secara formalitas.
KPK menduga tindakan mereka melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Sejumlah pengadaan yang diduga dikorupsi meliputi kelengkapan ruang tamu sampai kamar.
Peristiwa itu terjadi pada kurun 2020.
"Antara lain segala kelengkapan rumah jabatan, seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain," kata Ali.
Topik:
KPKBerita Sebelumnya
KPK Ungkap Kuota Haji Diperjualbelikan: Tanpa Antre Langsung Berangkat!
Berita Terkait
PT Dwitunggal Bangun Persada Pemenang Tender Perabot Rujab DPR, Direkturnya Dicegah ke Luar Negeri!
4 jam yang lalu
KPK Periksa Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan terkait Korupsi Rujab DPR
5 jam yang lalu
KPK Mau Bongkar Kasus Kereta Cepat, Kader PKB: Sok Berani, Mending Diam Saja, Jangan Bikin Publik Makin Benci Kalian
13 jam yang lalu