KPK Cecar Wasekjen GP Anshor: Dalami Temuan Barbuk di Rumah Eks Menag Yaqut

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 8 September 2025 13:24 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI/Alb)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok/MI/Alb)

Jakarta, MI- Komisi Pmeberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) GP Anshor, Syarif Hamzah Asyathry terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa dalam pemeriksaan Wasekjen GP Anshor tersebut, penyidik mendalami temuan dokumen dan barang bukti elektronik dari kediaman eks Menag Yaqut. 

"Dikonfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ," kata Budi, Senin (8/9/2025).

Pemeriksaan terhadap Syarif dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/9/2025). 

Selain Syarif, KPK juga turut memeriksa tujuh orang saksi lainnya, termasuk pejabat Kemenag hingga pihak swasta.

Meski demikian, Budi enggan untuk merinci jawaban Syarif dan para saksi lainnya dalam pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan bahwa informasi dan keterangan para saksi telah dicatat oleh penyidik untuk pemberkasan perkara ini. 

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama. Kasus dugaan rasuah ini telah naik ke tahap penyidikan, pada Kamis (7/8/2025).

Adapun, KPK telah mencekal tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dalam kasus ini. 

Ketiga orang itu adalah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut, pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) yang merupakan Stafsus eks Menag Yaqut.

"Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (12/8/2025).

Topik:

KPK Wasekjen GP Anshor Syarif Hamzah Asyathry Eks Menag Yaqut Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama