KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU terkait Kasus Kuota Haji


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami adanya dugaan aliran dana rasuah ke organisasi keagamaan terkait kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara ini.
“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa nanti kita akan melihat ya dalam proses penyidikannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Selasa (16/9/2025).
Budi menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi termasuk dengan peluang pemanggilan Gus Yahya tergantung pada kebutuhan penyidik dalam poses penyidikan.
Ia mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk membuat terang perkara ini.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan rasuah di Kemenag tersebut.
“Jadi, dari pemeriksaan beberapa saksi yang sudah dilakukan, kegiatan penggeledahan, dan penyitaan, penyidik juga telah melakukan penyitaan beberapa aset yang diduga terkait, ataupun merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujarnya.
PBNU Dukung Proses Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses penyidikan kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji yang kini tengah ditangani oleh lembaga antirasuah.
Ia mengatakan bahwa PBNU siap memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya jika KPK membutuhkanya dalam proses penyidikan perkara ini.
"Jika ada pengurus yang memang diperlukan keterangannya tentu kita sungguh-sungguh menghormati. Kita harapkan yang dimintai keterangan bisa memberikan penjelasan dengan baik," kata Gus Ipul.
Lebih lanjut, Gus Ipul memastikan bahwa PBNU tidak sedikitpun terlibat dalam pembagian kuota haji ataupun proses lainnya yang berkaitan dengan kasus dugaan rasuah tersebut.
"Kami memastikan bahwa PBNU tidak terlibat di dalam proses pembagian kuota maupun yang lain-lainnya. Kita bisa pastikan itu, PBNU tidak terlibat," ujarnya.
Topik:
KPK Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama PBNU