KPK Panggil Direktur Pemeriksaan IV.B BPK Padang Pamungkas, Diduga Terkait Penyelidikan Korupsi di Kementerian

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Struktur Organisasi Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara IV pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (Foto: Dok MI/BPK RI)
Struktur Organisasi Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara IV pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (Foto: Dok MI/BPK RI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemeriksaan IV.B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Padang Pamungkas pada Kamis (16/10/2025).

Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa pemanggilan Padang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa jika pihaknya menemukan alat bukti yang cukup, maka segera naik ke tahap penyidikan.

"Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik (penyidikan)," katanya.

Pun, Fitroh enggan menjelaskan lebih detail ihwal kasus dugaan korupsi yang sampai meminta keterangan Auditorat BPK itu. 

Sementara Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Padang Pamungkas tengah menjalani permintaan keterangan pada hari ini. 

Namun, Budi menolak menjelaskan ihwal kasus dugaan korupsi itu. "Masih di lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan," kata Budi kepada Monitorindonesia.com.

Monitorindonesia.com sebelumnya memberitakan bahwa terdapat sejumlah nama disebut-sebut menjadi pejabat sekaligus pemain dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Salah satunya adalah Syamsudin, seorang auditor Utama Keuangan IV BPK RI.

Nama Syamsudin semakin ramai disorot publik karena sudah berkali-kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 Dia dipanggil terkait sejumlah kasus, salah satunya ihwal penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun meski berkali-kali dipanggil KPK, Syamsudin selalu mangkir tanpa alasan yang jelas. 

Di antaranya pada Rabu, 30 Oktober 2024 silam, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL. 

Kemudian pada Kamis 24 April 2025 dan pada Senin, 4 Agustus 2025.

"Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan (Syamsudin, red) tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025). 

Dia menanggapi mangkirnya Syamsudin pada pemanggilan pada Senin 4 Agustus 2025.

Hanya saja Budi tidak memerinci alasan ketidakhadiran Syamsudin. Menurutnya kesaksian Syamsudin sangat dibutuhkan oleh KPK dalam kasus TPPU.

"Ya, tentu (pemanggilannya, red) terkait dengan perkara tersebut ya, TPPUnya (SYL, red),” katanya.

Nama Syamsudin semakin disorot lantaran ia disebut-sebut bakal diangkat menjadi Sekretaris Jenderal BPK menggantikan Bahtiar Arif. 

Padahal ia diduga banyak terlibat dalam audit BPK, termasuk dinternal BPK sendiri dan di sejumlah kementerian.

"Pak Syamsudin ini juga memainkan banyak peran di internal, dia akan diangkat Sekjend BPK dalam waktu dekat," kata sumber Monitorindonesia.com, Kamis (7/8/2025) lalu.

Menurutnya, Syamsudin selain mengendalikan audit di Kementan juga di Kementerian Kehutanan. Disebutkan bahwa Kepala Subdirektorat Pemeriksaan IV.D.1 Ashari Budi Silvianto berperan sebagai Koordinator Lapangan di Kementerian Kehutanan (Kemhut).

Meskipun ia koordinator di Kemenhut, ia tetap di bawah pengendalian Syamsudin. Bahkan Ashari juga disebut kerap "menyetor" kepada Syamsudin.

"Ini juga orang yang suka "setor" ke Pak Syamsudin. Anak buahnya Syamsudin dan ATM-nya," ungkap sumber terpercaya itu.

Tak hanya itu saja, mencuat juga nama Padang Pamungkas, Direktur Pemeriksaan IV.B yang menurut sumber tersebut berperan di Kementerian ESDM.

"Padang itu orang BPK yang koordinir Kementerian ESDM," jelas sumber.

Selain Samsudin, Ashari dan Padang Pamungkas, sumber juga menyebut Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI Victor Daniel Siahaan yang tak kalah penting berperan dalam temuan BPK. 

Nama Victor juga sempat mencuat pada persidangan Syahrul Yasin Limpo pada Mei 2024 silam.

Dalam sidang terungkap bahwa adanya permintaan sejumlah uang untuk mengkondisikan hasil audit BPK. Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto yang ketika itu dihadirkan ke persidangan, mengungkap adanya permintaan duit Rp12 miliar dari Victor Daniel Siahaan.

Ketua BPK RI Isma Yatun hingga detik ini belum memberikan resposn atas konfirmasi Monitorindonesia.com

Sementara Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu kepada Monitorindonesia.com pada 7 Agustus 2025 lalu menyatakan "Terima kasih Banyak info nya.. saya cek dulu ya."

Topik:

KPK BPK Padang Pamungkas