KPK Periksa Manager dan Pramugari RDG Airlines, Kasus Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Oktober 2025 14:09 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok MI/Adelio Pratama)

Jakarta, MI  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil manager RDG Airlines, Tamara Anggraeni dan Selvi Purnama Sari, pramugari lepas (freelance flight attendant) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan gubernur dan wakil gubernur Papua pada masa kepemimpinan Lukas Enembe, Kamis (16/10/2025).

Catatan Monitorindonesia.com, bahwa keduanya telah beberapa kali dipanggil sebelumnya dalam kasus yang sama, termasuk dalam perkara pencucian uang hasil gratifikasi dan suap Lukas Enembe.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marwan Suminta, seorang wiraswasta yang diketahui sebagai penjaga kos Wisma Feris di Bogor.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Adapun KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni Dius Enumbi (DE) selaku bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua, serta Lukas Enembe (almarhum) yang menjabat sebagai gubernur Papua.

Menurut Budi Prasetyo, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga terlibat, termasuk Willie Taruna (WT), penyedia jasa money changer di Jakarta, yang diperiksa untuk menelusuri aliran uang dan upaya pengembalian kerugian negara.

Sebelumnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gibrael Isaak (GI), pengusaha maskapai penerbangan pribadi asal Singapura terkait dugaan pembelian private jet menggunakan dana hasil korupsi senilai Rp 1,2 triliun.

“Nilai kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Jika dana tersebut digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di Papua, dampaknya pasti signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Budi.

Meski Lukas Enembe telah meninggal dunia dan status hukumnya otomatis gugur, KPK tetap berupaya melacak serta menyita aset-aset hasil tindak pidana korupsi untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Topik:

KPK Lukas Enembe RDG Airlines