Gubernur Riau Abdul Wahid Terjerat Kasus Pemerasan, Begini Modusnya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 November 2025 00:45 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid di KPK, Selasa (4/11/2025) (Foto: Dok MI/Ist)
Gubernur Riau Abdul Wahid di KPK, Selasa (4/11/2025) (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI - Terungkap sudah, Gubernur Riau Abdul Wahid ternyata terjerat dalam kasus dugaan pemerasan dalam hal penambahan anggaran  di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

"Terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di Dinas PUPR yang kemudian masuk modus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di pemerintah Provinsi Riau," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam.

Jatah penambahan anggaran tersebut ditujukan untuk proyek pengadaan tertentu. Hanya saja, Budi enggan mengungkapkan detail proyeknya karena masih bersifat rahasia. "Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ungkap Budi.

KPK akan mengumumkan para tersangka dalam OTT di Riau pada Rabu, 5 November 2025. Dalam kasus ini, ada uang yang disita oleh tim penangkapan.

“Tim, juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pounsterling yang kalau dirupiahkan Rp1,6 miliar,” jelas Budi.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum itu kepada publik. Pihak yang tidak menjadi tersangka akan dilepas.

10 orang ditangkap

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11/2025), setidaknya ada 10 orang yang ditangkap.

“Kepala daerah atau Gubernur Riau, Kepala Dinas PUPRPKPP, Sekdis (Sekretaris Dinas) PUPRPKPP, kemudian lima Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis), dan juga dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli ataupun orang kepercayaan dari Gubernur Riau,” kata Budi, Selasa (4/11/2025) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, sejumlah pihak yang ditangkap selain Gubernur Riau adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Muhammad Arif Setiawan, Sekdis PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda, Tata Maulana selaku orang kepercayaan Gubernur Riau, serta Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

“Saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut,” katanya.

Informasi lain juga bahwa KPK dikabarkan sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut.

Topik:

KPK Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Dinas PUPR Riau OTT KPK OTT Riau