Meski Sudah Periksa Puluhan Saksi, Kejagung Masih Tutup Rapat Duduk Perkara Korupsi Limbah Sawit (POME)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menutup rapat duduk perkara kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022.
Namun Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan penyidikan kasus ini masih terus berjalan. "Masih berjalan. Proses penyidikan sedang berjalan saat ini, pendalaman," tegas Anang, Jumat (21/11/2025).
Setidaknya sudah ada 40 orang saksi yang diperiksa dalam perkara itu. "Saksi lebih dari 40 orang (yang sudah diperiksa)," tambah Anang.
Anang tak memerinci siapa saja saksi yang telah diperiksa. Dia hanya menyebut para saksi berasal dari pihak birokrasi hingga swasta. "Dari birokrasi ada, dari swasta ada juga," katanya.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah lima lokasi terkait kasus limbah minyak kelapa sawit. Di antara lokasi-lokasi itu, disebutkan ada kantor hingga rumah pejabat Bea Cukai yang turut digeledah.
"Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai. Ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
Anang membenarkan, dari sejumlah lokasi yang digeledah, ada rumah pejabat Bea Cukai. Namun dia enggan memerinci rumah siapa yang dilakukan penggeledahan.
"Yang lima titik itu di antaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya. Tapi, yang jelas, lebih dari lima titik. Ada rumah pejabat. Yang jelas, ada di sekitar Jakarta dan ada di luar juga ada (Jakarta)," jelasnya.
Pihaknya mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut. Namun belum dijelaskan rinciannya. "Sementara dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu (yang disita)," tandas Anang.
Topik:
Kejagung