Budi Gunawan Minta Jaksa Agung Jemput Paksa Jokowi: HOAKS!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 September 2025 19:14 WIB
Viral di media sosial (medsos) berupa tangkapan layar judul artikel di salah satu media online yang menyebutkan bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta Jaksa Agung menjemput paksa mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).  (Foto: Kolase MI/Aan)
Viral di media sosial (medsos) berupa tangkapan layar judul artikel di salah satu media online yang menyebutkan bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta Jaksa Agung menjemput paksa mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).  (Foto: Kolase MI/Aan)

Jakarta, MI - Viral di media sosial (medsos) berupa tangkapan layar judul artikel di salah satu media online yang menyebutkan bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta Jaksa Agung menjemput paksa mantan presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Bahwa dalam artikel itu, Budi Gunawan menyebut Jokowi harus bertanggung jawab atas korupsi yang dilakukannya saat menjabat presiden selama dua periode. 

Namun berdasarkan penelusuran Monitorindonesia.com, bahwa unggahan itu merupakan hasil manipulasi. Di media sosial, terdapat akun membagikan tangkapan layar artikel di media Gelora News berjudul, "Budi Gunawan Meminta Ke Jaksa Agung Jemput Paksa Jokowi Untuk Mempertangung Jawaban atas Korupsi Yang Dilakukannya Selama Dua Periode Menjabat". 

Setelah ditelusuri, tidak ditemukan artikel di laman Gelora News yang mengeklaim Budi Gunawan meminta Jaksa Agung menjemput paksa Jokowi. 

Monitorindonesia.com hanya menemukan artikel Gelora News pada 11 September 2025 berjudul "Publik Berhak Tahu Alasan Pencopotan Budi Gunawan".

Bahwa Artikel itu memuat opini dari Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sugeng Teguh Santoso terkait pencopotan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam pada awal September 2025. 

Menurut Sugeng, seharusnya Presiden Prabowo memberi tahu kepada masyarakat alasan mengapa Budi Gunawan dicopot sebagai Menko Polkam. Dalam artikel itu tidak ada pernyataan dari Budi Gunawan yang meminta Jaksa Agung menjemput paksa Jokowi. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa judul artikel itu merupakan hasil rekayasa.  

Artikel aslinya berjudul "Publik Berhak Tahu Alasan Pencopotan Budi Gunawan". dengan link berita: https://www.gelora.co/2025/09/publik-berhak-tahu-alasan-pencopotan.html

Isu tersebut juga langsung mendapat respons dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Melalui laman resmi Komdigi, disebutkan jika postingan tersebut tidak benar alias hoaks. 

"Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar," bunyi keterangan tertulis di laman tersebut yang dikutip Monitorindonesia.com, Senin (15/9/2025). 

Adapun Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih. Salah satu menteri yang terkena pergantian adalah Budi Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Menko Polkam. 

Saat ini, jabatan yang ditinggalkan diisi oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. Dia menjabat sebagai Menko Polkam Ad Interim sampai ada orang yang ditunjuk Presiden Prabowo untuk menduduki jabatan tersebut.

Topik:

Budi Gunawan Jokowi Jaksa Agung