Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu di Luar Negeri, Bawaslu Soroti Berbagai Macam Persoalan

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 31 Agustus 2023 18:26 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu Tematik (IKP) dengan isu strategi "Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri". Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organiasi dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda, menyampaikan, IKP Tematik ini menjadi instrumen proyeksi dan deteksi dini dalam melakukan pencegahan kerawanan Pemilu. "Menjadikan IKP sebagai instrumen dalam melakukan dasar program pencegahan dan pengawasan bagi Bawaslu RI khsusunya untuk wilayah luar negeri," kata Herywn saat memaparkan Pemetaan Kerwanan Pemilu di Luar Negeri di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8). Dia menjelaskan, tahapan-tahapan Pemilu di luar negeri. Pada 14 Desember 2022-21 Juni telah dilakukan pemuktahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilu luar negeri. 14 Oktober 2022 hingga 23 Februari 2024, kata dia, Bawaslu RI akan membentuk badan penyelenggara. Selanjutnya, pada 11 Februari 2024 hingga 15 Februari 2024 akan dilakukan pemungutan dan penghitungan suara di luar negeri. Sementara itu, pada 14 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024 akan dilakuakn rekapitulasi hasil penghitungan suara di luar negeri. Anggota Bawaslu RI itu mengungkapkan, Pemilu serentak 2024 akan juga dilakukan di 128 wilayaj perwakilan di luar negeri. Negara tersebut terbagi menjadi 4 wilayah diantaranya, 35 negara Eropa, 10 Negari di Afrika, 19 Negara di Benua Amerika, dan 64 negara di Benua Asia dan Australia. Dia menjelaskan terkait dengan indikator pemetaan kerawanan Pemilu di luar negeri, pertama persiapan, kedua pra pemungutanm, dan ketiga pemungutan. Untuk persiapan sendiri meliputi, penyusunan daftar pemilih, kampanye, dan distribusi logistik Pemilu di luar negeri. Sementara untuk pra pemungutan meliputi masa tenang, dan perlengkapan pemungutan suara. Selanjutanya, pemungutan meliputi ketersediaan surat suara, pemenuhan hak pilih, dan metode pemungutan suara. Jadi, kata Herywn, Bawaslu RI akan melakukan pemetaan terhadap kerawanan Pemilu di luar negeri secara perwilayah. "Melakukan pemetaan kerawanan per wilayah perwakilan dan mengkelompokan kerawanan berdasarkan topik penyelenggara Pemilu di luar negeri," kata Herwyn. Bawaslu juga melakukan pemetaan terhadap kerawanan daftar pemilu di luar negeri. Kurang lebih ada sekitar 9 negara yang berpotensi akan mengalami kerawanan tersebut diantaranya, Malaysia, Hongkong, Qatar, Taiwan, Korea Selatan, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Brunei Darussalam. [caption id="attachment_563200" align="alignnone" width="300"] Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H Malonda.[/caption] Untuk kerawanan masa pra kampanye terdapat di 15 negara diantaranya, Malaysia, Amerika Serikat, Australia, Kuwait, Hongkong, Taiwan, Oman, Uni Emirat Arab, Bahrain, Mesir, Arab Saudi, Jepang, Belanda, Abu Dhabi, dan Brunei Darussalam. Sedangkan untuk kerawanan masa kampanye diantaranya, Malaysia, Amerika Serikat, Kuwait, Taiwan, Jepang, Australia, Oman, Uni Emirat Arab, Belanda, Abu Dhabi, dan Brunei Darussalam. Kerwanan Media Sosial diantaranya Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab, Qatar, Malaysia, Korea Selatan, Australia, Arab Saudi, Singapura, Oman, Belanda, dan Bahrain. Selanjutnya kerawanan logistik Pemilu di luar negeri diantaranya, Malaysia, Australia, Hongkong, Amerika Serikat, Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Arab Saudi, Abu Dhabi, Jerman, dan Filipina. Dia mengatakan, dari 128 negara perwakilan, terdapat 20 negara wilayah perwakilan dengan kerawanannya yang lebih tinggi dari wilayah perwakilan lainnya. Negara paling rawan secara berturut-turut adalah Malaysia, Amerika Serikat, Hongkong, Jepang, Australia, Qatar, Taiwan, Belanda. Selanjutnya, Korea Selatan, Mesir, Singapura, Oman, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Bahrain, Kuwait, Brunei Darussalam, Abu Dabi, Jerman dan Filipina. "Malaysia adalah negara paling rawan karena memiliki 6 daerah perwakilan dengan jumlah peemilih lebih dari setengah dari seluruh data pemilih di luar negeri. Enam daerah tersebut adalah Kuala Lumpur, Johor Baru, Kota Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau," papar Herwyn. Terkait dengan pemenuhan hak pilih. Penyusunan daftar pemilih di luar negeri kurang mencerminkan jumlah WNI yang tinggal di luar negeri. "Hal ini berpotensi adanya WNI yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Diperlukan antisipasi terhadap penambahan pemilih melalui mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK)," tutur Herwyn. Dia menambahkan, kerawanan terhadap ketersedian logistik Pemilu di luar negeri juga menjadi perhatian Bawaslu RI. Maka dari itu, pengadaan dan distribusi logistik ke luar negeri perlu dikirimkan ke 128 perwakilan. "Hal ini berpotensi keterlambatan logistik ke tempat tujuan. Diperlukan langkah antisipasi terhadap jumlah dan kualitas logistik Pemilu," tandas Herwyn. (ABP)     #Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilu di Luar Negeri #Bawaslu Soroti Berbagai Macam Persoalan

Topik:

Bawaslu IKP Tematik Kerawanan Pemilu di Luar Negeri