Ferdy Sambo Diduga Curi Rekening dan Rampas HP Brigadir J, Pengacara: Jahat Banget!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Agustus 2022 16:59 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J Kamaruddin Simanjutak menduga Ferdy Sambo telah mencuri Automatic Teller Machine (ATM) milik anak kliennya itu. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, perbuatan mantan Kadiv Propam Polri itu sangat jahat dan masih ada transaksi melalui rekening tersebut setelah Brigadir J, tiga hari setelah tewas ditembak. "Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," kata Kamarudin kepada wartawan, Selasa (16/8). Tak hanya itu saja, Ferdy Sambo juga, kata Kamaruddin, telah mengambil ponsel dan laptop merek Asus milik dari Brigadir J. Kamaruddin mengaku mendapatkan informasi valid bahwa rekening milik Brigadir J masih melakukan transaksi pada 11 Juli 2022. Padahal, kejadian penembakan di rumah dinas Kadiv Propam terjadi pada 8 Juli 2022. "Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang tidak kejahatannya," ungkapnya. Transaksi rekening milik Brigadir J itu, jelas dia, diketahui melakukan aktivitas pengiriman uang ke rekening milik dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Namun demikian, ia tak menyebut sosok tersangka yang menerima aliran dana tersebut. "Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang tidak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," pungkasnya.