Siaran TV Analog di Jabodetabek Bakal Dihentikan 5 Oktober 2022!
Rekha Anstarida
Diperbarui
23 September 2022 14:40 WIB
Jakarta, MI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) beserta lembaga penyiaran swasta sepakat untuk menghentikan siaran TV analog di wilayah Jabodetabek pada 5 Oktober mendatang.
"Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya telah memenuhi kriteria ASO (Analog Switch Off). Maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh Lembaga Penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," kata Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti saat konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Jumat (23/9).
Rosarita Niken menyampaikan, daerah administratif yang akan terdampak pelaksanaan ASO di Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten/kota, yaitu kota administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Rosarita Niken juga mengatakan pelaksanaan bantuan distribusi set-top-box (STB) untuk rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit sejauh ini telah terlaksana 63,4 persen.
“Pelaksanaan distribusi STB baik yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan yang dibiayai oleh anggaran negara, saat ini berjalan sesuai rencana dan terus kami pantau secara harian untuk dituntaskan sebelum 5 Oktober 2022,” jelasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang!
6 jam yang lalu
Pendidikan
Data 800 Ribu Calon Mahasiswa Penerima KIP Lenyap, Pengamat: Bukti Lemahnya Kemenkominfo dan Kemendikbudristek
15 Juli 2024 13:55 WIB
Hukum
Seperti Piala Bergilir! KPK Didesak Sidik Perusahaan Penikmat Proyek PDN
4 Juli 2024 11:29 WIB
Ekonomi
Rp 700 Miliar untuk PDN Kemenkominfo Kemana Larinya? Auditor Diminta Telusuri!
30 Juni 2024 14:15 WIB