Judi Online Daya Rusaknya Sama dengan Miras dan Narkoba, Pemerintah Jangan Beri Ruang!
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![judi online Ilustrasi - Judi Online (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/judi-online-5.webp)
Jakarta, MI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah tidak memberikan ruang terhadap judi online jenis apapun, baik yang terang-terangan maupun yang terselubung.
"Jangan ada ruang toleransi sedikitpun terhadap potensi penyebaran judi online mau secara terang-terangan maupun terselubung," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dikutip Minggu (28/7/2024).
Menurut Asrorun, judi online terselubung kerap dijumpai pada berbagai platform digital, seperti tebak-tebakan skor bola hingga berupa undian berhadiah. Dia menyebut judi online dapat merusak mental masyarakat.
"Dan juga menyedot uang masyarakat di tengah kondisi sulit seperti ini. Itu yang saya kira perlu diantisipasi. Termasuk juga game-game online yang terisi konten-konten yang bisa dimaknai sebagai judi online," katanya.
Selain itu, lanjut Asrorun, perjudian juga jelas dilarang dalam Al-Qur'an. Di mana perjudian disandingkan daya rusaknya dengan minuman keras (miras) dan narkoba.
"Itu di mention langsung oleh Al Quran disandingkan dengan minuman keras dan narkoba. Dua hal ini memiliki efek destruksi dan daya rusak masyarakat yang sangat tinggi," bebernya.
Oleh sebab itu, Asrorun mengungkap bahwa judi, minuman keras, hingga narkoba harus dicegah seoptimal mungkin sebagai prasyarat untuk membangun generasi yang baik di masa mendatang.
Asrorun menegaskan, negara harus serius untuk memastikan terbentuknya tatanan sosial yang kokoh, sehingga masyarakat terlindungi dari hal-hal yang memiliki efek daya rusak yang tinggi.
"Kehadiran negara salah satunya harus secara serius untuk melindungi masyarakat dari bahaya destruksi minuman keras, narkoba dan juga perjudian dengan segala bentuknya," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Soal Klarifikasi Sosok T Pengendali Judi Online, Bareskrim Belum Terima Info Kehadiran Kepala BP2MI Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/direktur-tindak-pidana-umum-dittipidum-bareskrim-polri-brigjen-pol-djuhandhani-rahardjo-puro.jpg)
Soal Klarifikasi Sosok T Pengendali Judi Online, Bareskrim Belum Terima Info Kehadiran Kepala BP2MI
7 jam yang lalu
![Benny Buka-bukaan Aktor Judol Inisial T ke Polri: Akan Saya Sampaikan yang Terjadi dalam Ratas Istana Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat berswafoto dengan Presiden RI Joko Widodo, Selasa (9/6/2020).](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kepala-bp2mi-benny-judi-online.webp)
Benny Buka-bukaan Aktor Judol Inisial T ke Polri: Akan Saya Sampaikan yang Terjadi dalam Ratas Istana
27 Juli 2024 17:51 WIB
![Menkominfo Budi Arie Kembali Kritisi Judi Online: Yang Punya Pacar Putusin Aja! Menkominfo, Budi Arie Setiadi (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-komunikasi-dan-informatika-budi-arie-setiadi-foto-midhanis.webp)
Menkominfo Budi Arie Kembali Kritisi Judi Online: Yang Punya Pacar Putusin Aja!
27 Juli 2024 17:33 WIB
![Bongkar Aktor T Pengendali Judi Online Indonesia, Bareskrim Periksa Benny Ramdhani Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/benny-ramdhani.webp)
Bongkar Aktor T Pengendali Judi Online Indonesia, Bareskrim Periksa Benny Ramdhani
27 Juli 2024 09:57 WIB