Penyaluran Pinjaman Himbara Rp3 M ke Koperasi Merah Putih Tersendat, Ini Penyebabnya
 
                     
                    
                Jakarta, MI - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pencairan dana dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih terkendala proposal bisnis.
Ferry menyampaikan hal tersebut usai Rapat Koordinasi Terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
"Proposalnya. Jadi tadi juga udah kita bahas juga berapa yang akan dipergunakan untuk investasi, berapa yang akan dipergunakan untuk modal kerja," kata Ferry.
Ferry menjelaskan bahwa jumlah koperasi yang telah menerima pencairan dana masih terbatas. Hal ini karena bakal ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru sehingga PMK No. 49 Tahun 2025 yang dijadikan Himbara sebagai pedoman dalam pencairan dibatalkan.
"Jumlah belum terlalu banyak, karena memang kemarin kan ada peraturan Menteri Keuangan yang harus kita batalkan, karena PMK yang nomor 49 tentang Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ungkap Ferry
"Kemarin kan ada surat keputusan Menteri Keuangan yang baru. Yang kemudian akan menjadi pedoman, atau pegangan bagi Himbara untuk mencairkan. Tapi ini prosesnya untuk bisa bankable dan visible itu kan harus didampingi pembuatan proposalnya," sambungnya.
Ferry juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengharapkan agar aktivitas KDMP bisa mendekati ideal. "Tapi harapan Presiden kan juga kita ingin supaya aktivitas ini bisa mendekati yang ideal," ujar Ferry.
"Ideal itu punya gudang, punya standar tertentu 20 x 30 (meter), terus gerai-gerainya, terus ada kendaraan dan lain-lain," tambahnya.
Sebagai informasi, Koperasi Desa Merah Putih diberikan izin untuk mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ferry menargetkan seluruh Koperasi Desa Merah Putih dapat mengajukan pinjaman di akhir tahun. "Plafon-nya Rp 3 miliar, yang 1.000 koperasi desa, seperti yang tadi disampaikan oleh Pak Dony (COO Danantara) ada sekitar Rp 1 triliunan ini hari ini sudah bisa dicairkan, terus kemudian berlanjut," kata Ferry saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Senin (15/9/2025).
Topik:
koperasi-desa-merah-putih himbara pinjamanBerita Selanjutnya
Usai Purbaya, Kini Amran Buka ‘Lapor Pak Amran’
Berita Terkait
![Prabowo Teken PP, Pemda hingga BUMN Bisa Pinjam Uang ke Pemerintah Pusat Presiden RI, Prabowo Subianto [Foto: Istimewa]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/presiden-ri-prabowo-subianto-27.webp) 
    
    
        Prabowo Teken PP, Pemda hingga BUMN Bisa Pinjam Uang ke Pemerintah Pusat
24 Oktober 2025 13:10 WIB
 
    
    
        BRI Sudah Salurkan 45% Dana Penempatan Pemerintah Kurang dari 2 Bulan
3 Oktober 2025 11:11 WIB
 
    
    
        Purbaya Optimistis Kredit Perbankan 2026 Tumbuh di Atas 11 Persen
30 September 2025 07:56 WIB
 
     
 
     
    