Tiga Kapolda Tak Terlibat di Kasus Ferdy Sambo!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 September 2022 10:10 WIB
Jakarta, MI - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tiga Kapolda yakni Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumatera Utara tidak ada ketelitiannya dalam pusaran kasus Ferdy Sambo. Tiga Kapolda itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. "Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya ya sampai dengan hari ini tiga Kapolda tidak ada kaitannya," kata Dedi, Sabtu (24/9). Untuk itu, Dedi meminta agar tidak mengaitkan-kaitkan ketiga Kapolda tersebut dengan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dedi menambahkan, bahwa saat ini pihaknya masih fokus dengan menuntaskan berkas perkara soal kasus pembunuhan berencana dan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice. Pertama, jelas dia, segera menuntaskan berkas perkara yang saat ini sedang diteliti di jaksa penuntut umum adalah tersangka Irjen FS Cs (pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. "Kemudian berkas perkara Irjen FS dan 6 tsk lainnya terkait OOJ, UU ITE, kemudian juncto pasal 221 dan 223 KUHP," bebernya. Selain itu, fokus Polri saat ini adalah persiapan pengamanan soal even Presidensi G20, rangkaian Pemilu 2024 hingga pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.