KY Turun Tangan Periksa Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 September 2022 09:38 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata, mengungkapkan bahwa pihaknya siap ikut memeriksa hakim dan pihak yang terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Adapun salah satu Hakim Agung yang terlibat yaitu Sudrajad Dimyati. "Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini sesuai tugas dan kewenangan Komisi Yudisial," kata Mukti kepada wartawan, Sabtu (24/9). Menurut Mukti Faja, KY akan terbuka dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demi kelancaran kasus dugaan korupsi terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati maupun pihak yang terlibat. "Komisi Yudisial terbuka dan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus ini," bebernya. Komisi Yudisial, tambah dia, menaruh perhatian penuh pada kasus ini karena menyangkut dugaan pencideraan terhadap kehormatan dan keluhuran martabat hakim. "Komisi Yudisial dukung KPK bekerja untuk melakukan proses penegakan hukum secara tuntas terhadap perkara ini," pungkasnya.

Topik:

KPK MA KY