Eks Pegawai KPK Ingin Bela Ferdy Sambo dan Istrinya, Novel Baswedan Kecewa Berat!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 September 2022 09:02 WIB
Jakarta, MI - Sikap dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang memutuskan gabung jadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo (FS) dan istrinya Putri Candrawathi (PC) jadi sorotan. Bahkan,  Novel Baswedan selaku mantan penyidik senior KPK mengaku sebagai teman, kaget dan kecewa mengetahui Febri serta Rasamala mau menjadi pengacara istri Sambo. Novel pun menyarankan agar kedua temannya itu sebaiknya mundur saja. "Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Saran saya sebaiknya mundur saja," kata Novel melalui cuitannya di Twitter, dikutip Monitor Indonesia, Kamis (29/9). Dia mengatakan dalam kasus Sambo justru kepentingan korban yang mesti dibela. Bukan malah sebaliknya membela kepentingan pelaku. Dia juga menyinggung kepastian diusutnya semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. "Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," tandasnya. Febri Diansyah sebelumnya sudah memberikan penjelasan, bahwa dia paham imbas sikapnya mungkin ada yang setuju dan tidak. Dia juga mengerti jika ada yang kecewa dan marah. "Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulis Febri di akun Twitternya, @febridiansyah yang dikutip Kamis, (29/9). Dia mengatakan sikapnya yang jadi pengacara istri Sambo sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat. Pun, Febri mengaku memang diminta bergabung di tim kuasa hukum Putri Candrawati sejak beberapa pekan lalu. "Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujar Febri. KPK